get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Telusuri Aliran Dana Rp4,6 Miliar Hasil Penipuan Modus Haji Furoda Bodong

Penipu Haji Furoda di Lembang Ditangkap, Kemenag KBB Minta Jadi Pelajaran

Jumat, 06 Januari 2023 - 20:36:00 WIB
Penipu Haji Furoda di Lembang Ditangkap, Kemenag KBB Minta Jadi Pelajaran
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan modus haji furoda dengan tersangka Ropidin Maulana Yusup, direktur PT Al Fatih Indonesia Travel. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ditangkapnya MRY, pemilik dari PT Al Fatih Indonesia Travel yang berkantor di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dalam kasus penipuan haji furoda harus jadi pelajaran bagi semua pihak. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag), KBB, Didin Saepudin.

Kasus penipuan haji furoda yang terjadi beberapa waktu lalu itu sempat membuat geger karena korbannya harus menyetor uang dalam jumlah besar. 

"Alhamdulillah sudah ditangkap, mudah-mudahan ini jadi pelajaran dan pelakunya harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya, Jumat (6/1/2023).

Didin menegaskan, jika travel tersebut tidak memiliki izin yang sah sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ke depannya jangan sampai ada lagi yang menjadi korban penipuan. Sebab masyarakat pasti yang menjadi korban padahal niatnya ingin berhaji.


Disinggung soal siapa saja yang menjadi korban penipuan tersebut pihaknya belum menerima data dan informasi meski kasus ini terjadi di Lembang. Pasalnya haji furoda ini tidak terkait langsung dengan Kemenag kabupaten/kota.

"Polisi mungkin tahu, kalau kami belum dapat informasinya karena kalau haji khusus dan furoda itu dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)," katanya.

Atas adanya kejadian ini, lanjut dia, masyarakat harus lebih selektif dalam memilih travel haji maupun umrah. Pastikan bahwa travel yang digunakan sudah berizin. "Pastikan juga penerbangannya, jadwalnya, dan pastikan hotelnya," tuturnya.

Seperti diketahui, MRY telah menipu 45 haji furoda pada Juni 2022 lalu dengan mengaku sebagai PIHK. Kemudian merekrut korban dengan memberikan informasi dan brosur haji furoda kepada sesama jemaah pengajian di masjid Lembang. Dia berhasil merekrut 45 jemaah haji furoda dengan mendapatkan uang total Rp4,6 miliar. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut