Pengurus Masjid Agung Bandung Tetap Atur Jarak Jemaah selama Ramadhan

BANDUNG, iNews.id - Pengurus Masjid Raya atau Agung Bandung di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, tetap akan mengatur jarak jemaah sholat tarawih selama bulan suci Ramadhan. Aturan jaga jarak ini juga berlaku dalam pelaksanaan ibadah lain di masjid terbesar di Kota Bandung itu.
"Ini kan ada dua versi, kalau MUI kan edarannya sudah harus dirapatkan kembali. Tapi karena kami (Masjid Raya Bandung) di bawah provinsi (Pemprov Jabar), maka kami sementara ini masih mengikuti aturan pemerintah," kata Wakil Ketua Panitia Ramadhan Masjid Raya Bandung Zainal Musthofa, Jumat (25/3/2022).
Zainal Musthofa menyatakan, warga yang beribadah di Masjid Raya Bandung meningkat menjelang bulan suci Ramadhan. "Kalau sholat Jumat kami sudah di atas 10.000 sekarang ini. Dengan kapasitas 15.000, kita sudah lebih dari setengahnya," ujar Zainal Musthofa.
Dewan Kemakmuran Masjid Agung Bandung, tutur dia, berupaya memastikan jemaah masjid menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Pengurus masjid tahun ini berencana kembali mengadakan kegiatan Ramadhan, seperti iktikaf dan buka puasa bersama.
Selama dua tahun, dua kegiatan ibadah selama Ramadhan itu ditiadakan karena pandemi Covid-19. "Mudah-mudahan tahun ini sudah memungkinkan, karena pengajian rutin juga sudah kita laksanakan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat KH Achmad Sidik mengatakan, imbauan sudah disampaikan kepada seluruh pengurus masjid di Jawa Barat untuk bersih-bersih masjid sebelum Ramadhan.
Dia juga mengingatkan pengurus masjid untuk memastikan jamaah yang beribadah di masjid menerapkan protokol kesehatan. "Kalau kita lihat sekarang ini pandemi sudah berkurang, termasuk salat Jumat sudah tidak ada jarak, tapi prokes itu suatu keharusan dilakukan, utamanya memakai masker," tutur Sidik.
Editor: Agus Warsudi