Pengeroyokan Wartawan di Serang, Polisi Kantongi Identitas Oknum Brimob dan Ormas
SERANG, iNews.id – Polisi telah mengantongi identitas para pelaku pengeroyokan terhadap delapan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Kabupaten Serang. Peristiwa itu terjadi saat sedang meliput aksi penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025).
Para pelaku pengeroyokan di antaranya pihak keamanan perusahaan, sejumlah karyawan, bahkan turut melibatkan oknum anggota Brimob dan organisasi masyarakat (ormas).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, telah mengantongi nama-nama terduga pelaku. Propam juga kini dilibatkan untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum Brimob.
“Terkait anggota Brimob sudah ditangani Propam. Ada juga dugaan keterlibatan ormas eksternal. Beberapa nama sudah kita kantongi, insyaallah hari ini kita tangkap,” katanya.
Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat tim KLH mendatangi pabrik untuk melakukan penutupan operasional perusahaan yang sebelumnya telah dipolisikan karena pencemaran.
“Pada Februari lalu, perusahaan ini sudah dipasang police line karena melakukan pencemaran. Hari ini tim kembali untuk menutup agar tidak beroperasi,” kata Condro.
Namun, upaya penutupan berujung ricuh. “Diduga empat orang humas KLH dan satu rekan media dikeroyok oleh pihak keamanan dan beberapa karyawan,” ujarnya.
Condro mengungkapkan motif pengeroyokan dipicu larangan terhadap awak media yang hendak memasuki area perusahaan. “Motifnya, dari beberapa pihak itu tidak boleh masuk ke dalam perusahaan,” ujarnya.
Sebelumnya, delapan wartawan saat bertugas meliput rencana penyegelan pabrik di Kabupaten Serang, kamis 21/8/2025). Penyegelan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) itu menyasar PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Perusahaan itu diduga melanggar aturan pengelolaan limbah B3.
Rasyid Sidik, jurnalis Bantennews yang menjadi salah satu korban, menuturkan bahwa para wartawan awalnya hanya menunggu di depan gerbang perusahaan karena sempat ditolak masuk kemudian diizinkan masuk dengan dikawal oleh pihak keamanan perusahaan.
Editor: Kastolani Marzuki