Penganiaya KH Emon Terindikasi Alami Gangguan Jiwa
CIREBON, iNews.id - Kasus penganiayaan yang dialami KH Umar Basyri, pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, mulai menemui titik terang. Polisi sudah mengamankan pria berinisial A (50), yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap kyai yang akrab disapa Ceng Emon itu. Dari pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan, tersangka diketahui mengalami gangguan jiwa.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tersangka diamankan di sebuah musala yang terletak sekitar 2 kilometer dari tempat kejadian.
“Pelaku ditangkap di Mushola Al Fadhulah, Margahayu, Cicalengka. Saat ditangkap pelaku sedang tiduran di musala tersebut. Saat ini pelaku ditahan di Mapolda Jawa Barat guna proses pemeriksaan,” ujar Agung kepada wartawan saat ekpose tersangka di Mapolresta Cirebon, Minggu 28 Januari 2018 malam.
Agung menjelaskan, dari pemeriksaan awal oleh penyidik, tersangka sempat memberikan jawaban yang berbelit-belit. Namun tersangka mengakui telah menganiaya seseorang. Kesaksiannya itu juga diperkuat keberadaan luka di bagian tangannya.
Polisi kemudian melaksanakan serangkaian tes kejiwaan terhadap tersangka pelaku. Dari hasil tes yang dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan, tersangka diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Kendati begitu, polisi berjanji untuk terus mendalami kasus ini. Rencananya tersangka akan kembali diperiksa kondisi kejiwaannya oleh tim psikiater.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2018, pagi lalu. Saat itu, KH Emon yang baru saja melaksanakan salat subuh dan zikir. Tak berselang lama, tersangka datang dan memukuli Ceng Emon secara membabibuta dengan tangan kosong.
Sebelum memukuli korban, pelaku menendang kotak amal sambil melontarkan kata-kata tak pantas. Setelah korban terkapar bersimbah darah, pelaku melarikan diri. Suasana di dalam masjid saat peristiwa terjadi sedang sepi, karena seluruh santri telah kembali ke pondok masing-masing setelah salat Subuh. Ceng Emon hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Al Islam Bandung. Kondisi korban pun sudah mulai membaik.
Aksi penganiayaan yang dialami Ceng Emon, mendapat kecaman dari pihak PBNU. Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas mengatakan, polisi harus mengusut tuntas dan mengungkap motif penganiayaan tersebut. "Kami berterima kasih kepada jajaran Polri yang cepat bertindak dengan menangkap pelaku. Kami berharap kasus ini bisa segera diusut tuntas agar bisa diketahui motif dari penganiayaan kepada kiai kami," kata Robikin.
Editor: Himas Puspito Putra