get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Tampang dan Identitas 13 Tersangka Penjualan Bayi di Jabar, 3 Orang Buron

Pengakuan Tersangka Kasus Perdagangan Bayi: Saya Benci Orang Tua Korban

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:43:00 WIB
Pengakuan Tersangka Kasus Perdagangan Bayi: Saya Benci Orang Tua Korban
Belasan tersangka kasus penjualan bayi ke Singapura saat dihadirkan di Mapolda Jabar. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Salah satu tersangka sindikat perdagangan bayi asal Jawa Barat mengungkapkan kekecewaannya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025). Tersangka menyatakan benci kepada pelapor atau orang tua bayi karena melapor ke polisi.

“Saya benci orang tuanya. Dia (yang) jual, dia (yang) lapor,” kata salah seorang tersangka di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/7/2025).

Sebelumnya, penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar kasus perdagangan bayi. Dari kasus ini, polisi menangkap 13:tersangka sindikat perdagangan bayi internasional. 

Mereka diduga telah beroperasi sejak 2023. Total 25 bayi asal Jawa Barat menjadi korban sindikat itu. Perinciannya, sebanyak 15 bayi telah dijual dengan modus adopsi ilegal ke Singapura dan 6 bayi berhasil diselamatkan.

Sedangkan 4 bayi masih dicari keberadaannya karena saat dibawa ke Singapura, empat bayi itu ditolak oleh imigrasi negara tersebut. Sampai saat ini, 4 bayi itu belum diketahui keberadaannya.

Bagaimana kronologi lengkap kasus yang menggemparkan Jabar ini bisa terungkap? Berikut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Kamis (17/7/2025).

Kabid Humas Kombes Hendra mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi Nomor : LP/B/176/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, Tanggal 23 April 2025. Dalam laporan itu, pelapor atau orang tua korban DH melaporkan penculikan anak.

"Setelah menerima laporan, penyidik Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan indikasi perdagangan bayi asal Jabar ke Singapura oleh sindikat," kata Kabid Humas.

Sebanyak 13 tersangka berhasil ditangkap di Bandung, Jakarta, dan Pontianak, antara lain, LSH, M, YN, YT, DFK, AT, FS, DW, AS, AK, AF, DH, EM. Perincian 13 tersangka itu terdiri atas 12 perempuan dan satu pria. Selain itu, penyidik menetapkan tiga orang sebagai buronan atau berstatus dalam pencarian orang (DPO), yakni, L, W dan YY.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut