Penertiban Parkir Liar di Bandung, Ratusan Motor Diangkut Petugas
BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes Bandung menggelar operasi penrtiban parkir liar di sejumlah titik di Kota Bandung. Hasilnya, ratusan motor yang kedapatan parkir sembarang, diangkut petugas.
Penertiban parkir liar ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan dan meminimalisasi keberadaan juru parkir ilegal yang tak bertanggung jawab dengan memungut biaya parkir di luar ketentuan.
Dalam operasi, petugas mendatangi sejumlah titik rawan parkir liar. Saat mendapat motor parkir sembarang, seperti di trotoar dan bahu jalan, petugas mengangkut satu persatu kendaraan tersebut.
Motor-motor itu dimasukkan ke truk milik Dishub Kota Bandung. Untuk kendaraan yang kedapatan ada pemiliknya, petugas memberikan sanksi tilang. Beberapa pemilik kendaraan sempat bersitegang dengan petugas tak terima kendaraan mereka diangkut atau dikenai sanksi tilang. "Saya tidak tahu kalau dilarang parkir di sini," kilah Setiawati, pelanggar.
Namun protes para pemilik kendaraan tersebut tidak meghalangi pwtugas untuk melakukan penindakan terhadap para pelanggar. Pasalnya mereka sudah mengetahui jika lokasi tersebut masuk zona larangan parkir tetapi tak mengindahkan peraturan dengan tetap memarkirkan kendaraan sembarang di kawasan itu.
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Koswara mengatakan, dalam operasi penertiban kali ini, petugas menyisir lebih dari 15 kawasan jalan utama di antaranya, Pungkur, Otto Iskandardinata (Ottista), Tegallega, Dewi Sartika, Astanaanyar, Banceuy, Purnawarman, Gardujati, dan Sudriman.
"Penertiban ini dilakukan untuk menertibkan para juru parkir liar yang kerap memarkir kendaraan di sembarang tempat dan membuat macet arus lalu lintas, termasuk memungut tarif parkir melebihi aturan yang sudah ditetapkan Pemkot Bandung," kata Asep Koswara.
Editor: Agus Warsudi