Penembakan 6 Laskar, Ketua Front Santri Ciamis : Segera Dibawa ke Mahkamah Internasional

CIAMIS, iNews.id – Ketua Front Santri Indonesia, Jabar, Wawan Abdul Malik Marwan mendukung kasus penembakan enam laskar FPI dibawa ke Mahkamah Internasional. Bila perlu langkah tersebut dipercepat agar persoalannya bisa terang benderang.
“Sebab tidak ada yang bisa dipercaya untuk menegakan keadilan dalam kasus pembantaian enam laskar FPI. Kami pun berharap proses di Mahkamah Internasional untuk segera dilakukan,”kata Wawan Abdul Malik Marwan, Selasa (15/12/2020).
Selain itu, menurut dia, para kyai dan tokoh di Ciamis sangat mengapresiasi langkah Komnas HAM dalam mensikapi kasus tersebut. Baginya, Komnas HAM menjadi Lembaga yang dinilai masih netral dalam kasus ini.
Ihwal konsolidasi yang dilakukannya dengan sejumlah tokoh dan kyai, dia menyebutkan, langkah selanjutnya setelah mendatangi Mapolres Ciamis adalah dengan mendatangi DPRD setempat. Pertemuan dengan para wakil rakyat pun sudah teragendakan beberapa hari ke depan.
“Kami sudah berkirim surat audiensi ke DPRD dan sudah mendapatkan jadwal. Dalam pertemuan nanti, kami meminta DPRD agar menghadirkan Bupati, Kapolres dan Dandim. Aspirasi kami tetap, bebaskan Habib Rizieq Shihab,”ucapnya.
Editor: Asep Supiandi