get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendaki Pelajar Hilang di Gunung Ijen, Petugas Sisir Jalur Pendakian hingga Kawah

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga 12 April 2026, Ini Alasannya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:32:00 WIB
Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga 12 April 2026, Ini Alasannya
Balai Besar TNGGP memperpanjang penutupan jalur pendakian Gunung Gede Pangrango hingga 12 April 2026. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memperpanjang penutupan seluruh jalur pendakian hingga 12 April 2026. Kebijakan ini diumumkan melalui surat edaran yang ditujukan kepada calon pendaki, wisatawan, masyarakat umum, serta komunitas pecinta alam.

Pengumuman resmi tersebut juga telah dipublikasikan melalui akun Instagram Balai Besar TNGGP pada Jumat (13/3/2026). Namun setelah pengumuman tersebut beredar, muncul berbagai spekulasi dari warganet di media sosial yang mengaitkan penutupan jalur pendakian dengan proyek panas bumi atau geothermal di kawasan taman nasional.

Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, menegaskan bahwa kebijakan penutupan jalur pendakian Gunung Gede Pangrango tidak berkaitan dengan proyek geothermal seperti yang ramai dibicarakan warganet.

Menurutnya, penutupan dilakukan murni sebagai langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat membahayakan keselamatan para pendaki.

“Penutupan ini dilakukan sebagai upaya meminimalkan risiko kecelakaan akibat cuaca ekstrem, sekaligus memberikan waktu bagi ekosistem kawasan untuk melakukan pemulihan,” ujar Agus Deni dikutip dari iNews Cianjur, Sabtu (14/3/2026).

Terkait berbagai komentar yang muncul di media sosial, Agus menilai hal tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam ruang publik.

“Dinamika itu,” katanya.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa selama masa penutupan, seluruh jalur pendakian di kawasan TNGGP tidak dibuka untuk aktivitas pendakian. Kebijakan ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Pihak pengelola taman nasional berharap langkah ini dapat menjaga keselamatan pengunjung sekaligus melindungi kelestarian ekosistem di kawasan pegunungan tersebut.

Sementara itu, bagi calon pendaki yang telah melakukan pendaftaran untuk jadwal pendakian pada periode 1-12 April 2026, pihak TNGGP mengimbau untuk segera menghubungi call center Balai Besar TNGGP.

Pendaki dapat memilih untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund) sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak TNGGP juga mengingatkan para pendaki untuk terus memantau informasi resmi terkait pembukaan kembali jalur pendakian di kawasan Gunung Gede Pangrango.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut