get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Cianjur Bandung Ini Wajib Kamu Coba Saat Liburan!

Pemuda Bakar Motor di Cianjur, Polisi: Motor Itu Dibeli Rp1 Juta tanpa Surat

Senin, 16 September 2019 - 20:25:00 WIB
Pemuda Bakar Motor di Cianjur, Polisi: Motor Itu Dibeli Rp1 Juta tanpa Surat
Petugas Satlantas Polres Cianjur menunjukkan motor yang dibakar pemiliknya akibat ditilang petugas. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Aksi Muhadi (20) warga Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat yang membakar sepeda motornya lantaran kesal terkena razia Operasi Patuh Lodaya 2019 pada Sabtu (14/9/2019) lalu, viral di media sosial.

Muhadi diketahui membeli sepeda motor bodong alias tanpa surat-surat kendaraan kepada temannya seharga Rp1 juta. Namun, dia baru membayar separuhnya yakni Rp500.000.

Sialnya, saat sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Raya Ciranjang, Muhadi diberhentikan petugas lantaran tidak mengenakan helm, tanpa pelat nomor, STNK maupun SIM.

Dalam video amatir yang direkam warga berdurasi sekitar 30 detik itu, terlihat beberapa warga membawa air dengan menggunakan ember untuk memadamkan api.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi mengatakan, pelanggar lalu lintas itu sudah diperiksa dan mengaku motor dibeli dari temannya seharga Rp1 juta, namun baru dibayar Rp500.000

“Motornya itu dibeli dari temannya tanpa ada surat-surat kendaraan alias bodong. Ini sedang diselidiki teman-teman Reskrim Polres Cianjur,” katanya, Senin (16/9/2019).

Dia mengatakan, aksi nekat Muhadi membakar motornya karena takut motornya diambil petugas.

“Setelah diperiksa dan diminta surat-suratnya, Muhadi tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. Saat itulah, dia membuka karburator dan spontan langsung membakar dengan korek. Alasannya, motor tidak ada surat-suratnya dan khawatir dibawa polisi,” katanya.

Saat ini, motor tersebut sudah diamankan di Mapolsek Ciranjang untuk dilakukan pendalaman. “Pelanggar lalin itu juga sedang diperiksa,” ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut