get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Bandung Diimbau Bermasker saat Gunakan Jasa Ojek dan Taksi Online, Ini Alasannya

Pemkot Bandung Kembangkan Aplikasi Lapor untuk Respons Keluhan Warga di Medsos 

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:36:00 WIB
Pemkot Bandung Kembangkan Aplikasi Lapor untuk Respons Keluhan Warga di Medsos 
Masyarakat Kota Bandung kerap menyampaikan pengaduan melalui medsos. Karena itu, Pemkot Bandung mengintegrasikan aplikasi Lapor! dengan platform medsos untuk merespons pengaduan itu. (ilustrasi). (Foto: ist.) 

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung tengah mengembangkan aplikasi Lapor! yang diintegrasikan dengan media sosial (medsos). Lewat aplikasi itu, pemkot akan merespons semua keluhan masyarakat yang disampaikan melalui medsos baik Facebook, Instagram, Twitter maupun yang lain.

Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, seiring beralihnya kehidupan masyarakat dari konvensional ke digital, pengaduan melalui medsos pun semakin banyak. Karena itu, Pemkot Bandung membuat aplikasi Lapor! yang diintegrasikan dengan medsos untuk memudahkan respons cepat atas pengaduan masyarakat.

"Laporan akan mendapatkan tracking, progres, dan feedback jelas dari Pemkot Bandung. Pengaduan di media sosial harus kami perlakukan sama dengan pengaduan melalui Lapor! yaitu substantif, solutif, valid, respons cepat, ramah, dan inklusif," kata Kadiskominfo Kota Bandung.

Yayan Ahmad Brilyana menyatakan, Pemkot terus berupaya meningkatkan pengelolaan aduan masyarakat. Untuk itu, Diskominfo Kota Bandung menggelar Peningkatan Kompetensi dan Koordinasi Admin Operator Lapor! Perangkat Daerah di Ciater, Subang, 17-18 Mei 2022.

"Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah wujud keseriusan pelayanan publik untuk memperbaiki, mengembangkan dan menghasilkan inovasi," ujar Yayan Ahmad Brilyana.

Diketahui, Aplikasi Lapor! merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik tertentu.

Diskominfo Kota Bandung yang mengelola Lapor! sebagai amanat Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Untuk itu, Diskominfo juga telah menyediakan dan mengampanyekan layanan Lapor! dan Layanan pengaduan di Mal Pelayanan Publik, serta melalui media sosial.

Pemkot Bandung, tutur Yayan Ahmad Brilyana, terus mengejar persentase dan tindak lanjut penyelesaian laporan yang masuk melalui aplikasi Lapor! dan Kanal pengaduan lainnya.

Tindak lanjut, kata Yayana adalah hal terpenting dalam pengaduan. Tindak lanjut yang baik adalah tindak lanjut yang subtantif, memberikan solusi disertai bukti. "Tindak lanjut inilah yang menjadi bukti dari komitmen dan keseriusan kita dalam mengelola pengaduan," tutur Yayan Ahmad Brilyana.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut