get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Brutal Geng Motor Serang Pedagang Martabak di Bandung Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

Pemkot Bandung Kaji Pembatasan Sosial Skala Mikro di Sekitar Secapa TNI AD

Minggu, 12 Juli 2020 - 18:07:00 WIB
Pemkot Bandung Kaji Pembatasan Sosial Skala Mikro di Sekitar Secapa TNI AD
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Pascakemunculan klaster baru penularan Covid-19 di Sekolah Calon Perwira (Secapa) TNI Angkatan Darat (AD), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengkaji opsi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) bagi masyarakat sekitar. Saat ini, koordinasi terus dilakukan untuk opsi tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pembatasan bisa saja dilakukan di seluruh kecamatan ataupun hanya di kawasan Secapa TNI-AD. Pemkot Bandung masih berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cidadap untuk opsi tersebut.

"Tadi sedang dibahas Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Kami berikan arahan. Sekarang Pak Camat sedang memilih apakah seluruh wilayah kecamatan atau kita cukup radius Secapa TNI-AD saja," kata Ema di Bandung, Minggu (12/7/2020).

Dia mengatakan, di kawasan Secapa TNI-AD ada sekitar delapan rukun warga (RW) permukiman masyarakat. Delapan RW itu meliputi tiga kelurahan, yakni Kelurahan Ledeng, Kelurahan Hegarmanah, dan Kelurahan Ciumbuleuit.

"Pilihan mana yang akan diambil, PSBM keseluruhan atau mengambil dari radius titik klaster Secapa TNI-AD. Kalau itu ditentukan, berapa posko yang disiapkan dan tindakan yang akan dilakukan," katanya.

Dia mengatakan aktivitas orang yang ke luar dan masuk wilayah yang diberlakukan PSBM itu harus diawasi dengan ketat dan tercatat. Meski begitu, dia juga menyarankan masyarakat sekitar Secapa TNI AD tidak beraktivitas jika tidak memiliki keperluan penting.

Nantinya jika PSBM diberlakukan, keperluan pangan dan sarana peralatan yang dibutuhkan masyarakat bisa diajukan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

"Ini masalah kesehatan, dampaknya masalah nyawa. Saya harapkan secepatnya. Kalau ada kesepakatan, ajukan dan Perwal tentang PSBM agar bisa keluar lusa dan PSBM bisa diberlakukan," katanya.

Dengan diberlakukannya PSBM nanti, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dicegah. Pelacakan juga diharapkan dapat berjalan optimal apabila ada warga yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut