Pemkab Majalengka Desak Pemprov Jabar Bongkar Tugu Kadipaten, Ini Alasannya
MAJALENGKA, iNews.id - Pemkab Majalengka mendesak Pemprov Jabar membongkar Tugu Kadipaten. Alasannya, tugu tersebut menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas kendaraan dari arah Bandung dan Cirebon.
Perempatan Kadipaten Majalengka merupakan pintu masuk kendaraan ke Majalengka ke wilayah selatan Jawa Barat.
Saat libur tahun baru, Sabtu (31/12/2022), volume kendaraan dari Bandung dan Cirebon, tersendat di perempatan Kadipaten setelah ada tugu yang dibangun Pemprov Jabar.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, Pemkab Majalengka telah mengirimkan surat ke Pemprov Jabar agar tugu di perempatan Kadipaten dibongkar.
"Namun sudah dua tahun berlalu (setelah surat dirikimkan), tugu masih berdiri (di perempatan Kadipaten). Pemkab mendesak minta izin untuk membongkar sendiri," kata Bupati Majalengka, Sabtu (31/12/2022).
Karna Sobahi menyatakan, sudah dua kali mengirim surat ke Pemprov Jabar. Namun sampai saat ini belum direspons. Karena itu, Pemkab Majalengka meminta izin membongkar sendiri tugu tersebut.
"Kita sudah dua kali melayangkan surat pemprov agar tugu dibongkar tapi belum ada respons, sehingga kami mendesak untuk membongkar sendiri Tugu Kadipaten," ujar Karna Sobahi.
Editor: Agus Warsudi