Pemkab Cianjur Bakal Bebaskan Lahan 8 Kilometer di Patahan Cugenang

CIANJUR, iNews.id - Pemkab Cianjur bakal mengambil alih lahan sepanjang 8 kilometer yang masuk dalam zona berbahaya Patahan Cugenang. Lahan tersebut nantinya akan dijadikan ruang terbuka hijau pertanian, resapan dan objek wisata tanpa ada bangunan.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, mengatakan, lahan yang berada di area Patahan Aktif Cugenang dengan luas sekitar 800 hektare akan dibebaskan. Pembebasan lahan dengan sistem barter agar tidak ada lagi warga korban gempa mendirikan bangunan di zona terlarang.
"Kalau tidak diambil alih oleh pemerintah, ditakutkan warga korban gempa yang direlokasi akan mendirikan bangunan rumah kembali. Patahan Cugenang yang menurut analisa BMKG terlarang dan berbahaya kalau ada bangunan," katanya, Sabtu (10/12/2022).
Pihaknya masih menunggu keputusan bersama dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait penggantian lahan yang berdiri di sepanjang Patahan Cugenang. Patahan tersebut membentang di tiga kecamatan dengan total sembilan desa, untuk menentukan sistem yang akan dipakai atas peralihan lahan tersebut.
"Prediksi BMKG gempa besar yang dapat terjadi setiap 20 tahun itu, akan melanda kembali wilayah yang masuk dalam Patahan Cugenang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sesuai arahan BMKG, 1.800 bangunan di sepanjang Patahan Cugenang akan direlokasi," ujarnya.
Seperti diberitakan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat zona berbahaya yang terlarang untuk dibangun rumah kembali di patahan Cugenang sepanjang 8.09 kilometer persegi. Sebanyak 1.800 rumah yang ada di atasnya direkomendasikan untuk direlokasi.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati melalui keterangan pers secara daring Kamis, menyebutkan, gempa Cianjur berkekuatan 5,6 magnitudo dipicu pergeseran sesar baru yang dinamakan Patahan Cugenang berdasarkan hasil penelusuran. Ditemukan ada patahan yang baru teridentifikasi melintasi Kecamatan Cugenang.
Sembilan desa yang dilintasi garis patahan di Kecamatan Pacet, di antaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Desa Cibeureum, di Kecamatan Cugenang di antaranya Desa Nyalindung, Desa Mangunkerta, Desa Sarampad, Desa Cibulakan, dan Desa Benjot, sedangkan ujungnya di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.
Editor: Asep Supiandi