get app
inews
Aa Text
Read Next : Keramat Batu Lonceng di Suntenjaya Lembang KBB, Jejak Raja Padjadjaran Ciungwanara

Pemerintah Longgarkan Aturan Perjalanan, Pariwisata Lembang KBB Kembali Menggeliat

Selasa, 22 Maret 2022 - 09:48:00 WIB
Pemerintah Longgarkan Aturan Perjalanan, Pariwisata Lembang KBB Kembali Menggeliat
Kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata di Lembang kembali menggeliat seiring pelonggaran aturan perjalanan antardaerah. (Foto/Dok.MPI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pascapemerintah melonggarkan aturan perjalanan antardaerah, aktivitas pariwisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menggelat. Jumlah wisatawan meningkat sekitar 20 persen dibanding sebelumnya.

"Pelonggaran aturan itu sangat mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan. Ya ada peningkatan (kunjungan wisatawan) sekitar 20 persen dibanding sebelumnya," kata Manajer Operasional Floating Market Melani Karnadi, Senin (21/3/2022).

Melani Karnadi menyatakan, meningkatnya tingkat kunjungan itu karena wisatawan dari luar daerah, seperti Jakarta dan sekitarnya sudah lebih leluasa untuk datang ke objek-objek wisata di Lembang. Mereka tidak terlalu khawatir pemeriksaan karena sudah divaksin. 

Meski tingkat kunjungan meningkat, ujar Melani Karnadi, pengelola objek wisata tetap mematuhi carrying capacity 50 persen dan menyiapkan aplikasi #PeduliLindungi sesuai kententuan pemerintah untuk mencegah kerumunan di objek wisata.

"Agar tidak melebihi carrying capacity, kami hitung berapa jumlah wisatawan yang sudah masuk. Jadi, jumlahnya bisa kami hitung dari penjualan tiket," ujar Melani Karnadi.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB sebelumnya juga telah memprediksi bahwa sektor pariwisata bakal kembali bergeliat setelah pemerintah menerapkan pelonggaran aturan perjalanan tersebut.

Kepala Disparbud KBB Heri Partomo mengatakan, setelah sektor pariwisata bergeliat pihaknya turut mewaspadai adanya lonjakan kasus Covid-19, meskipun saat ini kasusnya menunjukkan penurunan.

"Kami berharap tidak ada kerumunan berlebihan. Makanya semua aturan tetap harus diterapkan, yakni protokol kesehatan," kata Kadisparbud KBB.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut