get app
inews
Aa Text
Read Next : 731 Anggota Ormas Pelaku Aksi Anarkistis di Mapolda Jabar Ditangkap, 19 Positif Narkoba

Pemeriksaan 670 Anggota Ormas Pelaku Anarkistis Dilimpahkan ke Beberapa Polres

Jumat, 28 Januari 2022 - 15:39:00 WIB
Pemeriksaan 670 Anggota Ormas Pelaku Anarkistis Dilimpahkan ke Beberapa Polres
Pemeriksaan anggota ormas yang terlibat aksi anarkstis di Polda Jabar dilimpahkan beberapa polres. (FOTO: HUMAS POLDA JABAR)

BANDUNG, iNews.id - Pemeriksaan 670 anggota ormas GMBI yang melakukan aksi anarkistis di Polda Jabar dilimpahkan ke beberapa polres seusai domisili mereka. Saat ini pelimpahan pemeriksaan anggota ormas itu masih berlangsung.

"Jadi sampai sekarang kita sudah melakukan pemilahan-pemilahan terhadap orang-orang yang melakukan aksi kemarin dengan mengembalikan ke wilayah masing-masing," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jumat (28/1/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, anggota ormas GMBI yang melakukan aksi anarkistis di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) berasal dari beberapa kabupaten di Jawa Barat. Bahkan ada yang berdomisili di Jawa Tengah. 

"Tadi malam kami kembalikan (dilimpahkan pemeriksaannya ke polres-polres) kurang lebih sekitar 670 orang. Kemudian sisanya, masih dilakukan pemeriksaan di sini (Polda Jabar)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ditanya tentang anggota ormas GMBI yang berasal dari Jateng, Kabid Humas mengatakan, tadi malam telah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, dan alat bukti. Hasilnya, sebagian besar dari mereka yang berasal dari Jawa Tengah, belum ada bukti keterlibatan mereka. "Jadi kemungkinan mereka bisa langsung dikembalikan ke masyarakat," ucap Kabid Humas.

Diketahui, ratusan anggota ormas GMBI menggeruduk Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). Aksi yang semula berlangsung damai, anggota GMBI hanya orasi dan membakar ban, berujung ricuh.

Anggota GMBI yang merangsek ke gembang timur Mapolda Jabar diadang petugas. Mereka kemudian menggoyangkan pagar hingga roboh. Selain itu, beberapa anggota GMBI menginjak-injak dan menaiki patung Maung Lodaya dan memecahkan lampu taman di Mapolda Jabar.

Imbas dari peristiwa anarkistis tersebut, seluruh kepolisian resor (polres) se-wilayah hukum Polda Jabar diinstruksikan merazia ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di wilayah masing-masing. Instruksi ini dikeluarkan Polda Jabar menyusul aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ormas tersebut, Kamis (27/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, guna mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Jabar telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan (unjuk rasa) ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlistis dari pengunjuk rasa. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu terkait situasi ini," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut