get app
inews
Aa Text
Read Next : Doni Monardo Minta Polda Jabar Usut Kasus Penusukan Purnawirawan TNI di Cimahi

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, PR Besar Polda Jabar pada 2023

Senin, 02 Januari 2023 - 15:22:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, PR Besar Polda Jabar pada 2023
Polisi melakukan olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang. Kasus ini belum terungkap dan jadi PR besar Polda Jabar. (Foto: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, belum terungkap. Kasus ini jadi pekerja rumah (PR) besar bagi Polda Jabar pada 2023.

Pembunuhan sadis yang dialami korban terjadi pada Rabu (18/8/2021) silam. Jenazah kedua korban ditemukan di bagasi mobil Alphard. Tetapi setelah berlalu hampir dua tahun, kasus tersebut belum juga terungkap.

Padahal, Polda Jabar dan Polres Subang telah melakukan berbagai upaya, seperti beberapa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dua kali autopsi terhadap jenazah korban. 

Bahkan, Polda Jabar meminta bantuan Bareskrim Polri dan Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Sebanyak 121 telah diperiksa terkait kasus tersebut. Namun si raja pati atau otak dan pelaku pembunuh belum juga tertangkap.

Keluarga korban, termasuk masyarakat sangat menantikan kasus itu terungkap. Masyarakat sangat penasaran siapa sosok yang keji menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu itu. 

Pada akhir 2021 lalu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berjanji segera mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Saat itu, Irjen Pol Suntana mengatakan, Ditreskrimum Polda Jabar telah mengantongi sejumlah nama yang mengarah kepada pelaku pembunuhan.

"Untuk kejadian di Subang, target saya awal tahun baru ini (2022)," kata Kapolda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021) silam. 

Namun setelah lebih dari satu tahun berlalu dan kasus belum juga terungkap, Irjen Pol Suntana meminta maaf karena Polda Jabar belum mampu mengungkap kasus tersebut. 

Selain itu, Irjen Pol Suntana meminta masyarakat bersabar dan meyakinkan bahwa Polda Jabar bakal terus berupaya mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan keji itu. 

"Mohon maaf teman-teman, masyarakat Jabar, kami terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Subang. Semua cara sudah kami lakukan. Mohon doa restu kasus Subang bisa kami ungkap pelakunya," kata Irjen Pol Suntana di Mapolda Jabar saat rilis akhir tahun, Sabtu (31/12/2022). 

Sementara itu, Rohman Hidayat, pengacara Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suhartini menilai Polda Jabar tidak serius menangani perkara ini. Sebab, penetapan tersangka belum juga dilakukan. 

Rohman menyayangkan karena kasus belum juga terungkap sejak mencuat. Jika ada keterbatasan, Polda Jabar seharusnya mengungkapkan secara terbuka dan menyanpaikannya kepada masyarakat. 

"Polda Jabar tidak serius. (Kasus pembunuhan Tuti dan Amelia) sampai berlarut-larut hampir dua tahun. Jadi dari 18 Agustus 2021, sampai hari ini, itu (pengusutan kasus) tidak ada kejelasan," kata Rohman Hidayat, Senin (2/1/2023). 

Sebagai pengacara yang sudah menangani berbagai kasus, dia menduga ada kelalaian Polres Subang dalam penanganan awal kasus ini. 

"Saya melihat ini kesalahan dari Polres Subang. Saat itu TKP (tempat kejadian perkara) tidak steril kemudian rusak. Itu kan bukan kewenangan masyarakat, itu kewenangan polisi untuk menjaga TKP," ujar Rohman Hidayat. 

Dengan berlarut-larutnya penanganan kasus tersebut, tutur Rohman Hidayat, pihak keluarga korban akan mengeluarkan sikap, yakni mengajukan surat terbuka kepada semua instansi pemerintah pusat. 

"Mengajukan surat terbuka lagi kepada semua karena kalau kemarin hanya tembusan (ke Presiden), tapi kedepannya saya akan tunjukkan langsung kepada pihak-pihak yang berkaitan seperti Kapolri, Ditpropam, dan Presiden, saya akan kirim surat langsung," tutur dia.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi potensial, Ditreskrimum Polda Jabar telah mengantongi sketsa wajah yang diduga kuat pelaku pembunuhan sadis itu. 

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol K Yani Sudarto, Kamis (29/12/2022). 

Kombes Pol K Yani Sudarto pun memperlihatkan salinan sketsa wajah yang diduga kuat pelaku pembunuhan kepada puluhan awak media yang hadir dalam kegiatan tersebut. 

Meski keterangan yang tertera dalam salinan sketsa tidak jelas, namun terlihat bahwa pelaku merupakan seorang pemuda menggunakan kemeja planel hitam dan putih.

Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021) silam. 

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban. 

Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.

Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian histeris saat polisi mengevakuasi korban Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu. 

Caption: Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Ke Yani Sudarto memperlihatkan sketsa wajah yang diduga kuat pembunuh ibu dan anak di Subang, Rabu (29/12/2021) silam. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut