Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kabid Humas: Keterangan Saksi Berubah-ubah
                
            
                BANDUNG, iNews.id - Sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Subang masih berusaha keras untuk menguak tabir misteri yang menyelimuti kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23). Penyidik mencari kesesuai antara keterangan saksi dengan bukti dan petunjuk yang diperoleh.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, Polres Subang tetap melakukan penyelidikan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan saksi-saksi.
                                    "Tentunya ini diupayakan untuk dicari kesesuaian. Jadi mohon bersabar bahwa Polres Subang masih bekerja untuk mencari dan menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku (pembunuhan) yang jadi tujuan akhir dari rangkaian penyidikan ini," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Graha Bhayangkara Cicendo, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).
Polres Subang, ujar Kombes Pol Erdi Adrimula Chaniago, masih melakukan penyidikan pemeriksaan saksi dimana untuk mencari kesesuaian bukti dan petunjuk dengan keterangan saksi yang selama ini ditemukan dalam penyelidikan.
                                    "Perubahan (keterangan atau informasi) ini berarti seseorang itu berubah dalam memberikan keterangan. Tetapi ada kalanya, dia melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus. Misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah ini masih ditanyakan. Ini salah satu contoh saja," ujar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
                                    Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, penyidik tidak boleh gegabah dalam menentukan petunjuk dan bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya. Seperti yang disampaikan saksi Danu yang mengaku menemukan gunting di bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Itu yang kami harus yakinkan. Keterangan ini (Danu menemukan gunting) tidak akan kami kesampingkan karena penyidik sudah melakukan olah TKP. Yang dilakukan penyidik adalah fakta di lapangan," tutur Kabid Humas.
                                    Kombes Pol Erdi mengatakan, penyidik sudah terlatih bagaimana cara mengolah TKP, cara menemukan bukti, dan petunjuk. Tentu penyidik yang akan menentukan, terlepas saksi Danu menyampaikan dia melihat dan sebagainya. "Itu boleh saja, tapi kami dalam penyidikan, berpedoman apa yang dilakukan penyidik dalam rangkaian penyelidikan," ucap Kombes Pol Erdi.
Disinggung tentang informasi bahwa Danu membantu membersihkan bak mandi berisi air bercampur darah, Kabid Humas menyatakan, penyidik sekarang fokus kepada hasil penyelidikan. "Keterangan seperti itu silakan saja yang bersangkutan (Danu) menyampaikan. Tetapi kami berpedoman dan fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang didapatkan penyidik," ujar Kabid Humas.
                                    Diketahui, Muhammad Ramdanu alias Danu (21), diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Surhatini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), Senin (1/11/2021). Dalam pemeriksaan ini, Danu dicecar soal dirinya membantu membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis 19 Agustus 2021 lalu.
Pemeriksa pada Senin (1/11/2021) ini merupakan yang ketujuh kali bagi Danu. Dalam empat kali pemeriksaan sebelumnya, Danu tak didampingi kuasa hukum. Sedangkan tiga pemeriksaan terakhir, pada Kamis (22/10/2021) dan Jumat (23/10/2021), Danu didampingi 10 pengacara yang dipimpin oleh Achmad Taufan.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, penyidik mengajukan sekitar 16-17 pertanyaan terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amelia pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Pertanyaan lebih terfokus kepada keberadaan Danu membersihkan bak mandi lokasi kejadian pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang itu.
Pascapembunuhan keji itu, kata Achmad Taufan, Danu diminta keluarga, Yoris Raja Amarullah, putra sulung almarhumah Tuti Suhartini, untuk menjaga rumah tersebut. Danu kemudian datang di sekitar lokasi pada Kamis 19 Agustus.
"Danu diminta standby di dekat TKP. Tujuanya untuk menjaga rumah. Jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan dihubungi wartawan, Senin (1/11/2021).
Saat itu Kamis (19/8/2021), ujar Achmad Taufan, Danu menunggu di satu SMA di dekat rumah korban untuk memantau kondisi seperti yang diperintahkan Yoris. Tak lama kemudian, Danu melihat orang masuk ke pekarangan rumah korban.
"Dia (Danu) nunggu di SMA. Ada saksi-saksi yang melihat Danu di situ. Ketika ada oknum yang masuk ke dalam (rumah korban), Danu langsung ke TKP. (Mengambil) foto dan melaporkannya ke Yoris," ujar Achmad Taufan.
Menurut Achmad Taufan, ketika itu, Danu mengira bahwa orang yang masuk ke rumah korban tersebut adalah polisi. Karena itu, Danu anak muda yang lugu menuruti perintah orang tersebut untuk mendampinginya membuka pintu dan menguras bak mandi.
"Danu itu lugu. Dia mengira orang yang meminta dia masuk itu anggota polisi. Karena itu Danu mengikuti perintah orang tersebut. Karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik," tuturnya. Nah ke sininya, Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi," tuturnya.
Saat menguras bak mandi, kata Achmad Taufan, Danu mencium bau anyir dan dipenuhi dengan air bercampur darah. "Ya menurut cerita Danu kondisi bak itu butek, kaya air campur darah dan bau anyir. Lalu dikuras sama dia gitu," ucapn Achmad Taufan.
Seusai membersihkan bak tersebut, Danu keluar dari kamar mandi. Setelah itu, Danu diajak orang yang diduga Banpol itu keluar. Danu tak banyak bertanya lantaran saat itu dia mengira orang yang masuk ke rumah korban adalah polisi.
Editor: Agus Warsudi