Pembunuh Perempuan dalam Kamar Kos di Cijerah Bandung Tertangkap
BANDUNG, iNews.id - Pembunuh perempuan dalam kamar kos di Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Senin (12/6/2023). Pelaku Ali Nurdin (52), ditangkap di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Tersangka buron selama 7 hari setelah membunuh korban Ema Purnomo (42) yang merupakan istrinya di tempat kos pada Senin 5 Juni 2023.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pembunuhan terhadap korban Ema Purnama, sempat menghebohkan Kota Bandung.
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan jenazah korban dalam kamar kos milik Sugeng Nurhafif, Jalan Cijerah, Gang Family Kelurahan cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Rabu 7 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.
"Jenazah korban Ema Purnama warga Cigondewah ditemukan karena warga mencium bau dari kamar kos," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Agah Sonjaya saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).
Hasil pemeriksaan luar dan dalam, ujar Kombes Pol Budi Sartono, kondisi jenazah membusuk, terdapat luka memar, lecet pada wajah, dan dada patah tulang iga dan dada.
"Pemilik kontrakan menemukan bungkusan plasyik besar berwarnab bening dan tercium bau busuk setelah diidentifikasi dan dubuka ada sesosok mayat," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Kapolrestabes Bandung menuturkan, petugas gabungan, dari Polrestabes Bandung, Polsek Bandung Kulon, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan penyelidikan.
"Hasilnya, pelaku pembunuhan berhasil diidentifikasi, yaitu, Ali Nurdin, suami korban," tutur Kapolrestabes Bandung.
Pelaku Ali Nurdin, kata Kombes Pol Budi Sartono, merupakan warga Kampung Ciaul RT 02/03, Kelurahan Mekartani, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. "Pelaku kabur ke Jambi setelah melakukan pembunuhan," ucap Kombes POl Budi Sartono.
Akibat perbuatannya, tersangka Ali Nurdin dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, tetangga mendengar korban EP (42) yang menjadi korban pembunuhan bertengkar di kamar kontrakan pada Senin (5/6/2023). Korban diduga bertengkar dengan suaminya yang mengontrak kamar tersebut.
Setelah pertengkaran itu, warga tidak melihat lagi korban keluar dari dalam kamar. Begitu juga dengan suami korban.
Pintu kamar kontrakan di Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pun terkunci.
Pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, tetangga kontrakan mencium bau tidak sedap. Mereka mencari sumber bau hingga akhirnya dipastikan berasal dari kontrakan yang disewa suami korban.
Setelah pintu kamar kontrakan dibuka, polisi dan warga mendapati tubuh korban terbungkus karung plastik enam lapis.
Editor: Agus Warsudi