get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengerjaan Fasilitas Pendukung KCJB di Bandung dan Cimahi Dikebut, Target Selesai Akhir 2023

Pelaku Penculikan dan Penganiayaan di Rest Area Km 125 Cimahi Tertangkap

Senin, 19 Juni 2023 - 22:39:00 WIB
Pelaku Penculikan dan Penganiayaan di Rest Area Km 125 Cimahi Tertangkap
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Cimahi mengungkap kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda berinisial AGR (22), warga Kota Bandung di rest area km 125 Cimahi. Dua pelaku penculikan dan penganiayaan tertangkap.

"Pelakunya udah ditangkap semua dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, Senin (19/6/2023).

Saat ini, ujar AKP Luthfi Olot Gigantara, penyidk akan membuat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor atau korban. Setelah itu selesai, perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan ke publik.

"Untuk updatenya nanti ya disampaikan. Kami buat dulu SP2HP kepada korban," ujar AKP Luthfi Olot Gigantara.

Dikethaui, korban AGR diculik dan dianiaya sambil ditodong pistol oleh dua pria.  Penganiayaan berlangsung dari dalam minibus hitam dari Kopo, Bandung sampai rest area km 125 Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Peristiwa penculikan dan penganiayaan ini dialami AGR pada Sabtu (10/6/2023) lalu.

Aris Raspati, kakak korban mengatakan kronologi adiknya AGR diculik dan dianiaya berawal, saat korban yang bekerja di kawasan Antapani dihubungi oleh satu pelaku yang mengaku sebagai keluarga dari pacar korban. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut