Pelaku Penculikan dan Penganiayaan di Rest Area Km 125 Cimahi Tertangkap
CIMAHI, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Cimahi mengungkap kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda berinisial AGR (22), warga Kota Bandung di rest area km 125 Cimahi. Dua pelaku penculikan dan penganiayaan tertangkap.
"Pelakunya udah ditangkap semua dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, Senin (19/6/2023).
Saat ini, ujar AKP Luthfi Olot Gigantara, penyidk akan membuat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor atau korban. Setelah itu selesai, perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan ke publik.
"Untuk updatenya nanti ya disampaikan. Kami buat dulu SP2HP kepada korban," ujar AKP Luthfi Olot Gigantara.
Dikethaui, korban AGR diculik dan dianiaya sambil ditodong pistol oleh dua pria. Penganiayaan berlangsung dari dalam minibus hitam dari Kopo, Bandung sampai rest area km 125 Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Peristiwa penculikan dan penganiayaan ini dialami AGR pada Sabtu (10/6/2023) lalu.
Aris Raspati, kakak korban mengatakan kronologi adiknya AGR diculik dan dianiaya berawal, saat korban yang bekerja di kawasan Antapani dihubungi oleh satu pelaku yang mengaku sebagai keluarga dari pacar korban.
Editor: Agus Warsudi