Pelaku Pencabulan yang Dihajar Warga Lembang KBB Masih Diperiksa, Motif Belum Diketahui
CIMAHI, iNews.id - FA (42) Pelaku pencabulan terhadap anak tiri yang dihajar warga di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sampai saat ini masih diperiksa intensif oleh petugas kepolisian. Polisi juga memeriksa beberapa saksi.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan, pemeriksaan kepada pelaku pencabulan tersebut masih berjalan. Motif pelaku dan sudah berapa lama aksi bejat tersebut dilakukan terhadap korban, belum diketahui.
"Pelaku masih diperiksa. Jadi terkait hal lain belum diketahui," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, Jumat (25/3/2022).
Selain memeriksa pelaku, ujar AKP Rizka Fadhila, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi juga meminta keterangan dari korban, keluarganya, dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Sedangkan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, korban juga sudah menjalani visum. "Bukan hanya pelaku tapi ada juga saksi-saksi yang kami mintai keterangan," sambungnya.
Saat ini pelaku pencabulan, tutur Kasatreskrim, telh ditahan di Mapolres Cimahi. Proses pemeriksaan akan terus dilakukan untuk menentukan pasal dan ancaman hukuman atas perbuatan pelaku mencabuli anak tirinya. "Nanti hasil perkembangan kasusnya seperti apa akan disampaikan lagi kalau sudah selesai," kata dia.
Diketahui, pelaku berinisial FA (42) diduga telah mencabuli anak tirinya berinisial RI pada Sabtu (19/3/2022). Kemudian, pada Selasa (22/3/2022) malam aksinya diketahui oleh warga. Pelaku FA lalu sempat dihakimi massa dan digelandang ke Mapolres Cimahi untuk diamankan.
Editor: Agus Warsudi