get app
inews
Aa Text
Read Next : Tusukan Ini Sebabkan Korban Guru SDN Tilil Tewas Seketika

Pelaku Pembunuhan Guru SDN Tilil Sadang Serang Bandung Terancam Hukuman Mati

Selasa, 08 Februari 2022 - 13:07:00 WIB
Pelaku Pembunuhan Guru SDN Tilil Sadang Serang Bandung Terancam Hukuman Mati
Nono Mujiyanto, tersangka pembunuhan mantan istrinya, Ati Rohaeni, terancam hukuman mati. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Nono Mujiyanto (56), pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya, Ati Rohaeni (48) di SDN 032 Tilil, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Senin (7/2/2022), terancam hukuman mati. Tersangka Nono diduga melakukan pembunuhan berencana atau melanggar Pasal 340 KUHPidana.

"Tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana atau melanggar Pasal 340 KUHPidana. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup dan atau hukuman mati," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung diwakili oleh Kapolsek Coblong Kompol Nanang S didampingi Kasubbag Humas Kompol Rahayu Mustikaningsih dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Selasa (8/2/2022).

Indikasi kuat pembunuhan itu dilakukan berencana, ujar Kompol Nanang S, pelaku menyiapkan atau membawa pisau sepanjang 20 sentimeter (cm). Sebelum pembunuhan terjadi, sudah ada niat pelaku menghabisi nyawa korban.

"Dia (Nono Mujiyanto) datang ke sekolah sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku menunggu sambil minum kopi di sebuah warung," ujar Kompol Nanang S.

Saat korban tiba, tutur Kapolsek, pelaku Nono mendekati. Sempat terjadi cekcok mulut dengan korban. Kemudian, korban pergi berjalan menuju sekolah. Pelaku mengejar dan memiting leher korban menggunakan tangan kanan.

Sedangkan tangan kiri pelaku menggembang sebilah pisau yang telah disiapkan. Pisau itu ditusukkan ke perut kiri atas mengenai usus, jantung, dan paru-paru. Korban meninggal seketika di lokasi kejadian. "Setelah itu pelaku tidak melarikan diri. Dia (Nono) ditangkap tanpa perlawanan," tutur Kapolsek.

Terkait asal usul pisau yang digunakan Nono untuk menghabisi nyawa istrinya itu, Kompol Nanang S mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman. "Dari mana pisau itu masih kami dalami. Yang pasti, pisau sudah ada padanya (tersangka)," ucap Kompol Nanang S.

Diketahui, korban Ati Rohaeni meninggal di halaman SDN 032 Tilil. Pembunuhan sadis ini dilakukan Nono Mujiyanto, mantan suami korban, lantaran sakit hati. Pelaku mengaku mengajak korban rujuk. Namun korban menolak ajakan rujuk itu.

"Selain itu, berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, pelaku kecewa karena ingin ikut terlibat dalam pernikahan anaknya, tetapi tidak diperkenankan," ujar Kapolsek Coblong.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut