Pelaku Ganjal ATM di Rest Area KM 97 Tol Cipularang Ditangkap Polisi, Mobil Dirusak Massa

PURWAKARTA, iNews.id - Hati-hati mengambil uang di ATM yang berada di rest area. Tiga kompolotan ganjal ATM ditangkap di rest area KM 97 jalur B Tol Cipularang, Purwakarta.
Ketiganya ditangkap setelah gagal beraksi. Bahkan mobil yang digunakan ketiga pelaku sempat dirusak massa karena berusaha kabur.
Ketiga pelaku adalah Dedi (38), Yorlis (42) dan Azmi (24). Mereka berasal dari Pesawaran, Lampung dan kini ditahan di Polres Purwakarta.
"Ada masyarakat yang mengamati dan dilaporkan ke polisi. Mobil para tersangka ini hancur dirusak massa," kata Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan dalam keterangan pers, Minggu (24/9/2023).
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan mobil warna silver bernomor polisi B 1264 DFF. Mobil tersebut dalam keadaan rusak karena kaca bagian depan dan belakang pecah usai dirusak massa.
Dalam mobil itu ditemukan berbagai kartu ATM dari beberapa bank ternama di Indonesia, handphone, gergaji pipa dan satu boks tusuk gigi.
Dari pemeriksaan sementara diketahui ketiganya merupakan spesialis pencuri modus ganjal ATM. Modus komplotan ini menggunakan tusuk gigi dan beraksi di sejumlah lokasi di Pulau Jawa.
Komplotan pencuri modus ganjal ATM ini berhasil menguras uang hingga ratusan juta rupiah.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 364 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ketiganya diancam pidana hingga lima tahun.
Editor: Reza Yunanto