Pelajar SMA dan SMK di Jabar Diimbau Tak Ikut Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Presiden 3 Periode
BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menerbitkan surat edaran (SE) ke sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berisi imbauan para pelajar diimbau tidak ikut unjuk rasa mahasiswa menolak penundaan pemilu 2024. Surat edaran itu untuk mengantisipasi para pelajar ikut dalam aksi tersebut, menyusul ajakan demonstrasi itu beredar melalui media sosial (medsos).
Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, dalam surat edaran tersebut, para kepala sekolah diminta mengawasi murid agar tak ikut demonstrasi. Jangan sampai, demo seperti tahun lalu terulang kembali ketika marak pelajar turun ke jalan, unjuk rasa.
"Murid harus diberikan pemahaman soal cara menyampaikan pendapat di tempat umum. Kami dari disdik mengeluarkan imbauan yang mengajak kepada kepala sekolah untuk turut mengawasi agar para pelajar tidak ikut agenda yang terprovokasi," kata Kadisdik Jabar Dedi Supandi kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Setelah mendapatkan surat edaran dari Disdik Jabar, para kepala sekolah se-Jawa Barat mengirimkan pesan berantai kepada pelajar berisi imbauan agar tidak ikut unjuk rasa. Selain murid, imbauan juga disampaikan kepada orang tua untuk mengondisikan anak-anak mereka agar tak mengikuti demonstrasi.
"Mengimbau dan menginformasikan kepada seluruh orangtua peserta didik agar bekerjasama dengan pihak sekolah memantau serta mengkondisikan putra dan putrinya untuk tidak mengikuti kegiatan demonstrasi mahasiswa," demikian bunyi pesan tersebut.
"Mengingat tingginya resiko keselamatan kegiatan di atas, mohon kiranya wali kelas dan orang tua dapat bekerja sama untuk menjaga peserta didik agar tidak mengikuti kegiatan tersebut," lanjut bunyi pesan berantai itu.
Sementara itu, Lukman Salim, seorang pelajar SMA di Kota Bandung, mengaku mendapatkan pesan berisi imbauan dari gurunya agar tak mengikuti demonstrasi. Pesan itu disampaikan melalui grup WhatsApp sekolahnya. "Iya dapet," kata Lukman Salim.
Editor: Agus Warsudi