get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepgub UMK 2022 Dinilai Ambigu, Buruh Jabar Minta Direvisi

Pekerja Digugat Perusahaan Rp1 Miliar, Ratusan Buruh Kepung Pabrik di Subang

Senin, 10 Januari 2022 - 14:48:00 WIB
Pekerja Digugat Perusahaan Rp1 Miliar, Ratusan Buruh Kepung Pabrik di Subang
Para buruh terlibat aksi saling dorong dengan polisi saat unjuk rasa di depan PT Pungkook Indonesia Subang. (Foto: iNewsTv/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Ratusan buruh mengepung PT Pungkook Indonesia, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Senin (10/1/2022). Aksi ini pun sempat diwarnai saling dorong antara buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dengan aparat kepolisian.

Tampak buruh di barisan depan mencoba merangsek memasuki gerbang perusahaan yang sudah diblokade polisi. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan hingga nyaris baku hantam.

Beruntung aksi saling dorong ini pun bisa diredam setelah kedua belah pihak berusaha menahan diri. Diketahui, para buruh ini datang ke perusahaan tersebut sebagai aksi solidaritas atas tujuh pekerja yang digugat perusahaan sebesar Rp1 miliar lebih. 

Menurut koordinator aksi, Sabila Rosad, mereka menuntut perusahaan untuk mencabut gugatan perdata di pengadilan. Ketujuh buruh itu sebelumnya didugat perusahaan akibat ikut unjuk rasa kenaikan UMK di akhir tahun 2021.

"Aksi ini sebagai solidaritas atas gugatan perusahaan ke pengadilan terhadap tujuh karyawan. Kami pun bernegosiasi dengan perusahaan. Apalagi sidang perkara perdata ini akan digelar besok," kata Sabila.

Buruh mengancam akan mengerahkan massa yang lebih banyak jika perusahaan tidak segera mencabut gugatannya tersebut.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut