Pejabat dan Office Boy Bappeda Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Diduga Gunakan Sabu
BANDUNG, iNews.id - Pejabat dan office boy (OB) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya ditangkap petugas Ditres Narkoba Polda Jabar. Pejabat berinisial A dan AL (OB) itu ditangkap lantaran diduga menggunakan sabu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pegawai harian lepas (PHL) office boy berinisial AL ditangkap pada Sabtu (11/3/2023). Dari tangan AL, polisi mengamankan tiga paket sabu, masing-masing paket seberat 0,3 gram.
"Pada hari Sabtu tanggal 11 Maret, kami mengamankan phl OB Bappeda Kota Tasikmalaya atas nama AI Lukesa, laki laki (berusia) 45 tahun. Setelah dilakukan penggeladahan ditemukan 3 paket sabu (rata-rata 0,3 gram per paket)," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Kemudian, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik Ditres Narkoba Polda Jabar meminta keterangan dari AL terkait bersama siapa saja pernah menggunakan sabu.
"Kemudian tersangka AI Lukesa mengatakan dia pernah diajak menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda pada pertengahan 2022," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, selanjutnya penyidik melakukan pemanggilan kepada Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya berinisial A.
"Saat dilakukan pemeriksaan, A mengakui keterangan saudara tersangka AI Lukesa. Kemudian penyidik melakukan tes urine kepada A. Hasil tes urine adalah positif Methamvitamin (sabu)," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Saat ini, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya harus menjalani rehab. "Dari Kepala Bappeda tidak ditemukan barang bukti (BB)," tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor: Agus Warsudi