get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di KBB Hari Ini, Truk Bermuatan Kopi Terguling Tutup Jalan Lembang

Pejabat-ASN KBB Dilarang Bukber, Bupati Hengki: Lebih Baik Uangnya Disumbangkan ke Panti Asuhan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 15:09:00 WIB
Pejabat-ASN KBB Dilarang Bukber, Bupati Hengki: Lebih Baik Uangnya Disumbangkan ke Panti Asuhan
Buka bersama. (Foto: Ilustrasi/Dok)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilarang menggelar acara buka bersama (bukber). Larangan ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo. 

Arahan Presiden yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet RI Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, tanggal 21 Maret 2023. 

Larangan itu demi kebaikan bersama karena Ramadhan berada pada masa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

"Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar para pejabat dan ASN meniadakan acara buka bersama," tulis Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan di akun Instagram pribadi, @hengkykurniawan.

Kebijakan larangan menggelar buka bersama bukan hal baru bagi pejabat di lingkungan Pemda KBB. Saat Ramadhan 2020, 2021, dan 2022, lalu, juga tidak ada kegiatan buka puasa bersama.

Saat itu semua mewaspadai pandemi Covid-19 yang berada dalam masa transisi menuju era new normal, sehingga aktivitas buka bersama ditiadakan.

Hengki Kurniawan menyatakan, PNS berkewajiban melaksanakan kebijakan . Arahan Presiden tersebut harus menjadi perhatian dan dipatuhi oleh ASN dan pejabat di lingkungan Pemda KBB. 

"Jika ada pejabat atau PNS KBB yang tetap menggelar buka bersama di lingkungan pemerintahan, Inspektorat akan dicek dan dikaji," ujar Hengki Kurniawan.

Inspektorat turun karena artinya pejabat atau ASN yang menggelar bukber itu tidak mengindahkan instruksi pemerintah sehingga ada konsekuensi yang harus ditanggung terhadap ketidakpatuhan tersebut. 

"Inspektorat nanti yang akan menilai apakah hal tersebut masuk kategori pelanggaran ringan, sedang, atau berat dan jenis hukumannya seperti apa," tutur Bupati Bandung Barat.

Hengki Kurniawan mengatakan, terdapat tiga poin utama dalam surat tersebut. Antara lain, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. 

Sebaiknya jika ada anggaran bisa disalurkan ke panti asuhan, baik itu berupa dana maupun produk UMKM. "Silaturahmi itu kan tidak harus selalu melalui buka bersama tapi bisa melalui cara lain seperti tetap berkomunikasi di grup-grup WA," ucap Bupati.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut