Pegi Perong DPO Pembunuh Vina Ternyata Kuli Bangunan, Ini Kata Polda Jabar
BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, DPO pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon, Selasa (21/5/2024) malam. Selama ini dia menjadi kuli bangunan di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi masih diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk mendalami dan memastikan perannya dalam kasus Vina Cirebon yang terjadi Sabtu 27 Agustus 2016 atau hampir 8 tahun lalu.
"Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ujarnya, Rabu (22/5/2024).
"Kami akan mendalami ke mana saja selama delapan tahun buron. Sekarang masih kami dalami upaya mengganti identitas," katanya.
Kombes Jules menyampaikan, penyidik Polda Jabar dibantu oleh Bareskrim Polri dan seluruh elemen berhasil menemukan satu pelaku DPO atas nama Egi Setiawan.
"Kami berhasil menangkap satu tersangka yang kami DPO-kan atas nama Pegi. Pegi Setiawan, warga Cirebon ditangkap di Bandung. Penyidikan masih dilakukan untuk pendalaman terhadap kasus ini," katanya.
Ditanya lokasi persis penangkapan, Jules tidak menyebutkan secara lengkap.
"Nanti akan kami sampaikan. Saat ini masih pendalaman. Kami akan ungkap secara terang-benderang," ucapnya.
Disinggung tentang peran Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut, Jules juga mengaku belum bisa disampaikan ke publik. Terkait keterlibatan dan peran dan sebagainya, saat ini masih dilakukan pendalaman.
"Yah nanti akan kami sebutkan peran yang bersangkutan, keterkaitan dengan tersangka lain. Kami yakin kasus ini dapat kami selesaikan secepatnya," ujarnya.
Sementara terkait perkembangan perburuan dua DPO Andi dan Dani, Polda Jabar akan menyampaikan perkembangan kasus ini.
"Terima kasih kepeduliannya. Mohon doanya kami secepatnya kami ungkap," katanya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap satu buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon.
Identitas tersangka pelaku pembunuhan sadis yang buron selama 8 tahun, sejak 2016 itu adalah Pegi Setiawan alias Perong alias Egi.
Editor: Donald Karouw