get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Ungkap Sosok di Balik Penyebab Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia

Pegi Perong Diisukan Akan Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Tidak Masuk Akal

Selasa, 04 Juni 2024 - 19:55:00 WIB
Pegi Perong Diisukan Akan Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Tidak Masuk Akal
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina, Pegi alias Perong diisukan akan dipindah ke Nusakambangan. (Foto: MPI)

CIREBON, iNews.id – Beredar isu Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon yang kini ditahan di Polda Jabar akan dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Isu itu santer di media sosial.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Tomi RM mengatakan, Pegi saat ini berstatus tahanan penyidik dan mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda Jabar.

“Isu pemindahan (Pegi ke Nusakambangan) tersebut sangat tidak masuk akal. Kalaupun dipindahkan, kami sebagai tim kuasa hukum tidak setuju,” katanya, Selasa (4/6/2024).

Toni mengaku belum mendapat informasi resmi dari penyidik Polda Jabar terkait pemindahan tahanan Pegi Setiawan.

Toni yakin Pegi tidak akan dipindahkan ke Nusakambangan karena statusnya masih tersangka dan tahanan penyidik. 

“Kalau dipindah ke Nusakambangan akan mempersulit proses penyidikan terkait keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky,” ucapnya.

Saat ini, Toni bersama tim kuasa hukum Pegi Setiawan lainnya telah membawa tujuh saksi yang mengetahui keberadaan Pegi saat 27 Agustus 2016. 

Toni pun yakin, kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina yang kembali ramai usai delapan tahun berlalu.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut