Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar: Andi dan Dani Masih Buron
BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mrnangkap satu buron kasus pembunuhan
Identitas tersangka pelaku pembunuhan sadis yang buron selama 8 tahun, sejak 2016 itu adalah
Pegi Setiawan alias Perong alias Egi DPO pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon akhirnya tertangkap. Dia telah menjadi DPO selama kurang lebih setahun.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengonfirmasi langsung penangkapan salah satu DPO dari kasus Vina Cirebon tersebut.
"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya saat ini dua pelaku lain, yakni Andi dan Dani masih buron. Mereka telah masuk DPO dalam kasus yang sama.
Diketahui, Pegi, Andi dan Dani diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Kasus itu kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.
Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Mayat kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus ini ditangani Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari 11 pelaku berhasil ditangkap, diadili dan dijatuhi hukuman.
Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara dan kini sudah bebas.
Editor: Donald Karouw