Pegawai Faskes di Majalengka Keluhkan Dana TPP, Ada Selisih Rp2 Juta
MAJALENGKA, iNews.id - Para pegawai di fasilitas kesehatan (faskes) baik rumah sakit maupun puskesmas mengeluhkan adanya ketimpangan Tambahan penghasilan Pegawai (TPP) dengan PNS yang bertugas di dinas. Kondisi tersebut sejatinya sudah disampaikan kepada bupati, dan sempat direspons tetapi hingga saat ini belum terealisasi.
Salah satu PNS di RSUD Cideres Nono Darsono mengatakan, ketimpangan penerimaan TPP antara PNS di faskes dengan di dinas terpaut cukup jauh, hingga mencapai jutaan.
Nono mencontohkan, untuk pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp410.000. Sedangkan pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes), dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp2.424.412.
"Ada selisih sekitar sebesar Rp2.004.412 atau TPP yang diterima oleh pegawai RSUD hanya 16,98 persen dari pegawai dinkes. Dan kondisi ini terjadi di semua faskes, baik RSUD Cideres, RSUD Majalengka, dan puskesmas," ujar dia.
Terkait kondisi itu, Nono mengaku sudah mengirim surat kepada pimpinan, dan sempat disampaikan bupati dalam sejumlah kesempatan. Namun nyatakan hingga sekarang belum ada perubahan.
"Saya sudah bersurat, bernota dinas kepada pimpinan dan sudah ada respons dari Pak Bupati sendiri. Respons itu sangat kami tunggu dan kabar gembira pada waktu itu, pada saat launching the new Cideres dan pada saat Maulid Nabi di dinkes. Pak Bupati sendiri menyampaikan bahwa akan memperbaiki tunjangan penghasilan pegawai di lingkungan kesehatan," kata dia.
"Kenapa di dinas lain bisa, kami kok berbeda gitu. Ada apa ini. Sedangkan bapak (bupati) sudah menyampaikan di ruang publik ingin memperbaiki. Tapi sampai sekarang belum terealisasi," kata Nono yang merupakan staff penyusun Program Anggaran dan Pelaporan RSUD Cideres itu.
Sementara itu, menyikapi hal itu, Nono mengaku akan mengirimkan surat ke DPRD Majalengka. "Sebagai wakil rakyat, kami minta DPRD menjadi penyambung aspirasi. Ini juga dirasakan oleh teman-teman yang lain, sebenarnya," ucap Nono.
Editor: Asep Supiandi