Paslon Diharapkan Tak Bawa Banyak Pendukung Saat Mendaftar

BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) mengimbau pasangan calon yang akan mendaftarkan diri agar tidak membawa rombongan pendukung lebih dari 100 orang. Hal tersebut untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lalu lintas di sekitar Kantor KPU, Jalan Garut, Kota Bandung.
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengatakan, KPU memberikan batasan terhadap rombongan pasangan calon yang akan mendaftarkan diri di KPU Jabar. Selama proses pendaftaran, KPU hanya memberikan maksimal 100 kursi bagi rombongan masing-masing paslon.
"Nanti paslon akan didampingi pimpinan parpol pengusung dan pendukung. Namun, jumlahnya hanya 100 orang," kata Yayat di KPU Jabar, Senin(8/1/2018).
KPU mengimbau agar pasangan calon tidak membawa rombongan yang banyak saat mendaftarkan diri di KPU Jabar. Pasangan calon cukup diantar pimpinan partai politik dan berkas yang lengkap.
"Tak perlu banyak yang mengiringi, cukup paslon dan pimpinan parpol saja. Karena, banyaknya pendukung yang ikut tidak berpengaruh terhadap kami apakah paslon lolos atau tidak. Yang kami butuhkan adalah kelengkapan berkas," ungkap Yayat.
Selain itu, imbauan itu juga dimaksudkan demi menjaga kenyamanan pengguna jalan. Dia menyebutkan, sebelum melakukan proses pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan diri paslon di KPU, para kandidat ini akan disambut dengan acara adat Sunda.
"Jadi, ada adat Sunda. Kandidat akan disambut Ki Lengser terlebih dahulu, kemudian akan diajak menuju ke Aula KPU. Kemudian, kami akan menanyakan terkait kesiapan paslon ini apakah sudah siap mendaftar dan berkas-berkasnya," ujar dia.
Yayat memastikan, KPU Jabar telah siap menerima kandidat calon gubernur-wakil gubernur yang akan mendaftarkan diri di KPU. Seluruh persiapan mulai dari administrasi, keamanan, dan kenyamaan telah dilakukan. KPU juga sudah bekerjasama dengan Polda Jabar untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama pilkada.
Seperti diketahui, pada hari pertama pendaftaran pasangan calon (paslon) di KPU Jabar, belum ada kandidat yang diagendakan hadir untuk menyerahkan berkas persyaratan. KPU Jabar mencatat, paslon cagub/cawagub baru akan mulai melakukan pendaftaran pada Selasa, 9 Januari 2018 dan Rabu, 10 Januari 2018.
Pada hari pertama dan kedua, KPU Jabar membuka pendaftaran pasangan calon hingga pukul 16.00 WIB. Namun, pada hari terakhir, KPU memberikan batas akhir pendaftaran paslon hingga pukul 00.00.
Editor: Himas Puspito Putra