Pascakecelakaan Maut di Ciamis, Bus Pariwisata di Garut Dicek, Ada yang Tak Layak Jalan

GARUT, iNews.id - Pascakecelakaan maut PO Pandawa di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Dusun Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Satlantas Polres Garut dan Dishub Garut mengecekan kelayakan bus pariwisata. Petugas mendatangi perusahaan otobus (PO) di Garut untuk mengecek bus-bus pariwisata yang beroperasi, Rabu (25/5/2022).
Pengecekan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kecelakaan serupa terjadi di Garut. Dalam inspeksi mendadak itu, ditemukan sejumlah bus tidak layak jalan sehingga petugas melarang digunakan untuk mengangkut wisatawan.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Garut Iptu Suarna mengatakan, sidak dilakukan ke perusahaan bus untuk memastikan semua unit bus layak jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap bus yang beroperasi harus melengkapi dokumen perizinan dan kelayakan jalan.
Bus pariwisata harus prima. Semua perangkat keamanan, seperti ban, rem, lampu-lampu, dan lain-lain harus berfungsi baik. Dengan begitu, perjalanan bus aman. "Bus yang tidak layak jalan harus diperbaiki agar aman saat mengangkut penumpang," kata KBO Satlantas Polres Garut.
Tenaga penguji Dishub Garut Ridwan mengatakan, berdasarkan hasil pengujian, ditemukan beberapa bus yang tidak layak jalan dan tidak memenuhi standard sehingga dilarang beroperasi. "Bus yang kedapatan tidak layak jalan itu memiliki kendala dalam beberapa fungsi perangkat," ujar Ridwan.
Editor: Agus Warsudi