BANDUNG, iNews.id - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengaku masih melihat banyak warga tidak memakai masker dan physical distancing saat berbelanja di pasar. Selain itu, pasar tradisional di Bandung juga terpantau ramai dan dipadati pembeli.
Ema pun mengimbau pedagang dan warga yang berbelanja di pasar tradisional mengenakan masker dan menjaga jarak aman. Sebab Bandung menjadi zona merah kasus positif virus Corona atau Covid-19.
Terjerat Utang, Warga Lembang Terpaksa Berbohong Jadi Korban Begal
"Kesadaran warga di pasar itu masih kurang. Contohnya mereka membawa masker, tetapi tidak dipakai," kata Ema, Jumat (24/4/2020).
Ema mengungkapkan, secara kasat mata kondisi di pasar tradisional sangat tidak ideal. Para pengunjung dan warga pasar masih berkerumun. Jarak antar pedagang dan pembeli masih cukup dekat.
Peta Sebaran Corona di Jabar: Depok Penyumbang Terbanyak, Disusul Bandung dan Bogor
"Tempat pasar juga berdekatan, ini yang harus diperingatkan agar memahami physical distancing," kata dia.
Selain itu, dia menyayangkan masih banyak kios dan lapak bukan komoditas pangan berjualan. Padahal berdasarkan aturan, hanya komoditas pangan yang diizinkan untuk tetap membuka usahanya.
"Yang menjadi persoalan adalah komoditi yang tidak masuk dikecualikan tapi berjualan. Toko sendal, baju, ikat pinggang masih berjualan. Padahal itu dilarang," ucpa Ema.
Namun Ema mengapresiasi, pasar tradisional maupun modern sudah mengikuti aturan mengenai jam operasional. "Jam operasional relatif bagus, mereka ikuti aturan. Namun yang harus diingatkan yaitu menjaga jarak dan standar kesehatan seperti gunakan masker," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat