get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikunjungi Bacaleg Partai Perindo, Perajin Cireng di Cimaung Bandung Semringah

Partai Perindo Rekrut Saksi untuk Pemilu 2024, Ini Kriterianya

Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:21:00 WIB
Partai Perindo Rekrut Saksi untuk Pemilu 2024, Ini Kriterianya
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad memimpin rapat konsolidasi. (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)

BANDUNG, iNews.id - Menjelang Pemilu 2024, Partai Perindo mulai fokus merekrut saksi yang akan disebar ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain struktur partai, rekrutmen saksi juga dibebankan kepada Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR yang ditunjuk DPP Partai Perindo.  

Di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, rekrutmen saksi dilakukan oleh dua Bacaleg DPR Partai Perindo yakni Abdul Khaliq Ahmad dan Deden Samsudin.

"Kami sudah berbagi dapil, jadi sebagian dapil di Kabupaten Bandung itu kita bagi dua, kemudian di KBB kita bagi dua," kata Abdul Khaliq Ahmad saat Konsolidasi Tim Pemenangan Bacaleg DPR RI, di Kampung Pangkalan Tengah, Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (17/10/2023) sore.

Terkait mekanisme rekrutmen, kata Abdul Khaliq Ahmad, setiap orang yang ditugaskan, harus membawa satu saksi dengan berbagai kriteria-kriteria. Pertama, lanjut dia, yang bersangkutan tentu harus punya identitas sah seperti KTP.

"Kemudian yang bersangkutan juga tercatat sebagai anggota Partai Perindo, dan yang ketiga calon saksi itu harus terdaftar di DPT dan juga berdomisili di TPS di mana dia berada," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan itu.

Keempat, setiap calon saksi harus men-download aplikasi MotionBanking karena nanti dana saksi akan ditransfer langsung kepada yang bersangkutan. Dana yang diberikan oleh DPP tersebut, kata Abdul Khaliq, tidak ada pengurangan sedikit pun.

"Yang kelima, tugas para saksi ini ada dua, pertama yang bersangkutan akan bertugas full pada hari H di TPS mulai dari menyaksikan daftar hadir pemilih, proses pemungutan suara, sampai penghitungan suara," ujar Abdul Khaliq Ahmad.

Terakhir, kata dia, saksi-saksi bertugas mendapatkan C1 asli berhologram hasil catatan resmi Pemilu di TPS yang bersangkutan.

Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, Dapil Jabar 2 membutuhkan sekitar 16.000 saksi. Sebanyak 11.000 saksi ada di Kabupaten Bandung, dan 5.088 orang di Kabupaten Bandung Barat. Dia optimistis, target jumlah saksi tersebut akan terpenuhi.

"Dengan kerja sama antara bacaleg yang ada semua bisa terpenuhi, karena tidak ada tugas beban yang kita lakukan kalau dilaksanakan secara bersama-sama," ujar Abdul Khaliq Ahmad.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut