Partai Perindo Indramayu Gelar Rapat Konsolidasi, Seleksi Bacaleg Berkualitas
                
            
                INDRAMAYU, iNews.id - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Indramayu, menggelar rapat konsolidasi. Dalam kegiatan ini, Partai Perindo Indramayu juga mengadakan tes wawancara bakal calon legislatif (bacaleg).
Seusai menggelar rapat konsolidasi, puluhan bacaleg Partai Perindo Indramayu dites wawancara oleh dua akademisi dari Universitas Wiralodra Indramayu. Tes dilakukan sebagai upaya Partai Perindo melahirkan calon wakil rakyat berkualitas mempuni.
                                    Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo Y Husen Ibrahim mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai Upaya Partai Perindo meraih suara terbanyak dan memenangkan Pemilu 2024.
"pengurus Partai Perindo Indramayu mengumpulkan bacaleg dari tiap dapil (daerah pemilihan). Tes dilakukan untuk menyeleksi bacaleg berkualitas," di Y Husen Ibrahim di kantor DPD Partai Perindo Losarang, Indramayu, Minggu (25/6/2023).
                                    Y Husen Ibrahim menyatakan, bacaleg harus mampu menjaring dukungan masyarakat demi kemenangan Partai Perindo pada Pemilu 2024.
 
"DPD Partai Perindo Indramayu tidak hanya memenuhi syarat, namun bacaleg juga harus berkualitas baik," ujar Y Husen Ibrahim.
                                    Ketua DPD Partai Perindo Indramayu Ami Anggraeni mengatakan, Partai Perindo Indramayu diminati bacaleg. Saat pendaftaran, sebanyak 71 orang mendaftar. "Tetapi, setelah melalui tahapan seleksi, hanya 50 orang yang lolos dan menjadi bacaleg," kata Ketua DPD Partai Perindo.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Perindo Indramayu Uho Al Kudry mengatakan, dengan konsolidasi dan tes wawancara ini, diharapkan bacaleg Partai Perindo berkualitas, tidak asal meraih di kursi di DPR dan DPRD. "Tentu berkualitas bermoral untuk menjaga marwah Partai Perindo," kata Sekretaris DPD Partai Perindo Indramayu.
                                    Partai Perindo Indramayu, ujar Uho Al Kudry, ditargetkan memiliki minimal 8 dan maksimal 12 kursi di DPRD Kabupaten Indramayu.
Editor: Agus Warsudi