get app
inews
Aa Text
Read Next : Gus Yazid Ditangkap Tim Gabungan Kejagung dan Kejati Jateng terkait TPPU Rp20 Miliar

Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu, Kasus Apa?

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:26:00 WIB
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu, Kasus Apa?
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat tiba di PN Indramayu untuk menjalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Foto: MPI/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). Agenda sidang tersebut yakni pembacaan dakwaan.

Pantauan iNews di lokasi, Panji Gumilang tiba di PN Indramayu tepat pukul 09.45 WIB. Dia datang dengan mengendarai mobil Isuzu berwarna hitam. 

Turun dari mobil, Panji Gumilang terlihat mengenakan batik biru, kaca mata hitam dan peci hitam. Dia dikawal beberapa orang saat memasuki gedung pengadilan.

Saat ditanya kabar oleh wartawan, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun itu mengatakan dalam kondisi sehat. 

"Sehat Alhamdulillah," ujar Panji Gumilang kepada wartawan yang datang untuk meliput berjalannya sidang, Kamis (23/1/2025).

Sementara, Juru bicara PN ndramayu Adrian Anju Purba menyampaikan, sidang perdana kasus Panji Gumilang dengan nomor perkara 20/Pid.Sus/2024/PN.Idm digelar hari ini. Agenda sidang pembacaan dakwaan.

"Hari ini agendanya persidangan pertama dari terdakwa atas nama Panji Gumilang. Agenda hari ini pembacaan dakwaan," ujar Adrian.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut