get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Mengejutkan Remaja Bandung yang Viral jadi Korban TPPO di Kamboja

Pandemi Covid-19 Gelombang 3, Pemkot Bandung Gelar PTM 50 Persen

Minggu, 06 Februari 2022 - 11:34:00 WIB
Pandemi Covid-19 Gelombang 3, Pemkot Bandung Gelar PTM 50 Persen
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen. Hal ini melihat kondisi pandemi Covid-19 gelombang tiga yang semakin mengganas. 

Rencananya, penerapan PJJ akan dimulai pekan besok. Ada sekitar 330 sekolah yang sebelumnya menghargai PTM 100 persen, akan kembali menerapkan PJJ. Di mana, siswa belajar akan diberlakukan sistem shift dengan komposisi siswa belajar ke sekolah hanya 50 persen. 

Diberlakukannya PJJ di Kota Bandung seiring terbitnya Peraturan Wali Kota Bandung No 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Nomor 103 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Bandung. 

"Kapasitas satuan pendidikan yang sebelumnya 100 persen per kelas, nanti akan menjadi 50 persen. Ini melihat angka kenaikan kasus Covid di Kota Bandung yang naik 10 kali lipat, " kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Sebelumnya, sebanyak 13 orang terdiri atas 12 siswa dan seorang guru dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes acak kepada ribuan siswa dan guru beberapa waktu lalu. Atas temuan itu, sebanyak lima Sekolah ditutup sementara selama 15 hari.

Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Sekolah Dasar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung Bambang Ariyanto mengungkapkan, setelah melakukan tes acak sekitar 2.488 warga sekolah  terdapat 13 orang terkonfirmasi positif covid-19. Dari jumlah tersebut di antaranya yaitu 12 siswa dan seorang guru. 

"Terkonfirmasi positif itu 12 siswa dan 1 guru. Saat ini mereka masih isoman," katanya. 

Bambang mengatakan, dari hasil surveilans selama Januari, positivity rate di satu sekolah dan 4 rombongan belajar itu melebihi 5 persen. Sehingga satu (sekolah) ditutup 15 hari dan empat sekolah ditutup rombongan belajarnya (kelas). Untuk jenjangnya satuan pendidikan SD dan SMP.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut