get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukit Haruman Jingga Garut Utara, Surga Wisata bagi Pecinta Paralayang

Pakai Dana BLT untuk Kampanye, Oknum Kades di Sucinaraja Garut Ditangkap Polisi

Senin, 31 Juli 2023 - 10:31:00 WIB
Pakai Dana BLT untuk Kampanye, Oknum Kades di Sucinaraja Garut Ditangkap Polisi
Ilustrasi oknum kades di Sucinaraja, Garut, menyelewengkan BLT dana desa ratusan juta rupiah. (ISTIMEWA/ILUSTRASI)

GARUT, iNews.id - Polres Garut menangkap dan menjebloskan NS, kepala desa (kades) ke tahanan. Oknum kades di Kecamatan Sucinaraja itu, diduga melakukan korupsi, memakai dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) untuk kampanye.

Total dana BLT-DD yang dihabiskan oknum kades untuk membiayai kampanye tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Penyalahgunaan dana desa itu terjadi pada tahun anggaran 2021 atau di akhir masa jabatannya habis periode 2015-2021. Dana yang diselewengkan ia gunakan untuk membiayai kampanye dirinya saat mencalonkan diri kembali sebagai kades di Kecamatan Sucinaraja. 

Kampanye yang dibiayai dengan dana BLT-DD itu pun sukses membuat NS terpilih lagi menjadi kepala desa.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, benar NS, oknum kades ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Garut.

"Iya sudah di dalam rutan Polres Garut. Setelah P21 akan dilakukan press rilis," kata AKP Deni Nurcahyadi, Senin (31/7/2023). 

AKP Deni Nurcahyadi menyatakan, belum bisa memberikan penjelasan secara rinci kasus maling dana desa oleh tersangka NS tersebut. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas atas perkar. "Untuk detailnya nanti setelah berkas lengkap," ujar AKP Deni Nurcahyadi.

Penahanan terhadap NS dilakukan setelah oknum kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana desa. Penetapan sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara terhadapnya dilaksanakan di Polda Jabar beberapa waktu lalu. 

Dari informasi yang dihimpun, BLT-DD yang disalahgunakan seharusnya disalurkan untuk puluhan keluarga penerima manfaat pada 2021. Bukan hanya BLT, sejumlah dana desa juga disalahgunakan oknum Kades NS ini untuk kepentingan pribadi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut