get app
inews
Aa Text
Read Next : Rebut Piala Bupati Sukabumi, Ratusan Atlet Pencak Silat Beradu Kemampuan

Paguyuban JTM Datangi DPRD Sukabumi, Protes IUP Dikuasai Perusahaan Tambang

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:25:00 WIB
Paguyuban JTM Datangi DPRD Sukabumi, Protes IUP Dikuasai Perusahaan Tambang
Paguyuban JTM audiensi dengan DPRD dan perusahaan tambang. (FOTO: Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Anggota Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) mendatangi DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/10/2023). Mereka memprotes Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikuasai perusahaan tambang yang memarjinalkan masyarakat di selatan Kabupaten Sukabumi.

Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM) Hendra Permana mengatakan, terdapat beberapa perusahaan tambang yang memiliki IUP. Namun, lokasi tambang yang dikelola perushaaan tambang itu berdekatan dengan pertambangan rakyat. Kondisi ini menimbulkan masalah.

"Intinya kami datang ke sini karena menyambut baik rencana DPRD mengundang berbagai perusahan tambang yang memiliki IUP di Kabupaten Sukabumi dan perkebunan yang lokasinya juga digarap oleh rakyat," kata Ketum JTM seusai Audensi di DPRD Sukabumi, Rabu (25/10/2023). 

Hendra Permana menyatakan, saat ini, masyarakat pengelola tambang belum memiliki akses untuk mendapatkan IUP. Pemerintah belum menyelesaikan permasalahan ini sehingga Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) belum berubah menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). 

"Masyarakat akhirnya terpaksa menambang dengan cara lama sehingga akhirnya diadukan oleh pemilik lahan," ujar Hendra Permana. 

"Bagi kami ini sebuah harapan baru bagi masyarakat jampang kepada DPRD yang sudah mau menanggapi ini secara serius, kita berharap mudah mudahan pertemuan selanjutnya mereka lebih detail menangani masalah ini sehingga dapat dihasilkan kebijakan yang betul betul menyentuh kepada kepentingan masyarakat tambang," tutur dia. 

Sementara itu, Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama mengatakan, izin pertambangan di Kabupaten Sukabumi menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah izin yang perlu diurus oleh para penambang. Dia menekankan perlu menjaga keselamatan para penambang dan melindungi hak mereka.

"Intinya (mediasi) tentang pertambangan di Kabupaten Sukabumi. Kendalanya adalah izin. Yang kedua adalah solusi kepada para penambang ini. Maka dalam rapat dengar pendapat ini kami tawarkan untuk bisa ketemu antara pemilik IUP dengan para penambang," ujar dia.

Yudi Suryadikrama merekomendasikan agar Bupati Sukabumi (Marwan Hamami) menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan adil. Semua pihak yang memiliki IUP diharapkan dapat bekerja sama untuk membangun Kabupaten Sukabumi tanpa saling menyalahkan.

"Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan solusi atas persoalan-persoalan terkait pertambangan di Kabupaten Sukabumi yang menguntungkan semua pihak dan menjaga keberlanjutan lingkungan serta keselamatan para penambang," tutur Yudi Suryadikrama. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut