get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK

OTT KPK, Yana Mulyana Batal Lepas Mudik Gratis di Balai Kota Bandung 

Sabtu, 15 April 2023 - 10:37:00 WIB
OTT KPK, Yana Mulyana Batal Lepas Mudik Gratis di Balai Kota Bandung 
Deretan bus mudik gratis yang disediakan Pemkot Bandung. Kegiatan ini batal dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana akibat terjaring OTT KPK. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Akibat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Bandung Yana Mulyana batal melepas mudik gratis di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023). Warga hendak mudik yang difasilitasi Pemkot Bandung itu akhirnya dilepas pejabat Dishub Kota Bandung. 

Kabid Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kurnia mengatakan, hadir untuk menggantikan Wali Kota Yana Mulyana untuk melepas mudik gratis. "Iya (menggantikan Yana Mulyana)," kata Asep Kurnia.

Pelepasan kegiatan mudik gratis itu, ujar Asep Kurnia, seharusnya dihadiri dan dipimpin Wali Kota Yana Mulyana pada pukul 09.00 WIB. 

Namun Asep Kurnia enggan menyebutkan penyebab Yana batal hadir dan melepas mudik gratis tujuan Sukabumi, Ciamis, serta daerah lain di luar Jabar, seperti Yogyakarta, Solo, dan lainnya itu.

Dishub Kota Bandung, ujar Asep Kurnia, menyediakan dua bus untuk setiap tujuan mudik gratis tersebut. Namun banyak masyarakat yang mengundurkan diri.

"Mudah-mudahan perjalanan selamat. Bus ini sudah dicek, ramp check, sopir juga sudah dites urine," ujar Asep Kurnia.

Diketahui, tim Penindakan KPK melakukan OTT terhadap Yana Mulyana pada Jumat (14/4/2023). Selain Yana, KPK juga mengamankan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kang Yana dan pihak lain yang terjaring dalam OTT tersebut.

Adapun, OTT terhadap Wali Kota dan pejabat Dishub Kota Bandung tersebut terkaita suap proyek smart city. 

Kang Yana diduga terlibat proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta penyediaan jaringan internet.

Selain 9 orang, tim Penindakan KPK juga turut mengamankan uang tunai pecahan rupiah saat menggelar OTT di Bandung. Saat ini, tim masih menghitung total uang yang berhasil diamankan tersebut.

"KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa. Uang dalam pecahan rupiah," kata Ali.

Uang tunai yang berhasil diamankan tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta penyediaan jaringan internet dalam rangka program smart city Kota Bandung. Uang itu bakal dijadikan barang bukti oleh KPK.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Kang Yana dan pihak lain yang terjaring dalam OTT di Bandung tersebut. KPK berjanji akan mengupdate informasi ihwal OTT tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut