Ormas Islam Desak Polisi Tangkap Pelajar di Sukabumi yang Hina Nabi Muhammad SAW
SUKABUMI, iNews.id - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) mendesak Polres Sukabumi menangkap pelajar yang menghina Nabi Muhammad SAW. Pelaku diduga pelajat sebuah madrasah tsanawiyah (MTs) di Sukabumi.
Ketua Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI) Abi Kholil Asubki sekaligus pengasuh Majelis Arrifa'iyah Indonesia mengatakan, kasus penistaan agama dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW harus diusut tuntas.
"Penegakan hukum harus dilakukan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang geram terhadap aksi pelajar tersebut," kata Ketua Laskar Fisabilillah Indonesia (LFI), Sabtu (6/5/2023)
Abi Kholil Asubki menyatakan, Polres Sukabumi Kota harus bisa menangkap pelajar yang melakukan aksi penghinaan tersebut agar kasus yang mengandung SARA tersebut dapat cepat terselesaikan.
"Hari ini kami datang ke polres untuk mendorong kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW diusut tuntas. Karena, ini kan kasus SARA," ujar Abi Kholil Asubki.
"Takutnya jadi berbahaya kalau tidak dibereskan di polres. Kami menuntut hari ini, kurang dari 24 jam (pelajar yang melakukan penghinaan) harus dihadirkan," tutur dia.
LFI, kata Abi Kholil Asubki, telah membuat pengaduan ke Polres Sukabumi Kota terlebih dulu karena pelaku diduga masih di bawah umur.
Kasus terkait suku agama ras dan antargolongan (SARA) tidak bisa diselesaikan secara restorative justice (RJ).
"Kami belum tau juga kondisi anaknya gimana, mentalnya gimana. Jadi kami pengaduan dulu. Nanti Insya Allah akan diundang Kemenag, MUI. Kami juga diundang kalau emang dia (pelaku) dalam keadaan sehat walafiat," ucap Abi Kholil Asubki.
Saat ditanya apakah pelajar tersebut melakukan aksi penghinaan dalam keadaan mabuk, Abi Kholil mengaku belum tahu.
"Kami mengadu ke sini untuk mendorong kepolisian supaya diselesaikan, biar tidak ke mana-mana. Takutnya ada persekusi atau gimana. Kasihan juga anaknya," ujar dia.
"Intinya kita ke sini biar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini ada tindakan dulu lah dari pihak Kepolisian, diambil dulu anaknya ditangkap dulu," tutur Abi Kholil.
Diberitakan sebelumnya, beredar video tangkapan layar pesan suara (voice note) status WhatsApp (WA) seorang pemuda menghina Nabi Muhammad SAW, Jumat (5/5/2023).
Dalam status WA yang telah direkam dan disebarluaskan tersebut, terdapat 6 status berupa pesan suara. Dalam setiap statusnya, pelaku melontarkan kata-kata sangat tidak pantas.
Editor: Agus Warsudi