Operasi Pekat di Sukabumi, 2 Wanita Berdandan Menor Diamankan Petugas
SUKABUMI, iNews.id - Dua wanita dan 27 botol minuman keras (miras) diamankan petugas gabungan yang menggelar operasi penyakit masyarakat di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/9/2021) malam. Kedua wanita berdandan menor itu diamankan sedang berada di kamar hotel.
"Para pelanggar yang terjaring diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya serta membuat pernyataan secara tertulis," kata Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Dody Rukman Meidianto, Kamis (23/9/2021).
Selain dua wanita itu, ujar Dody, petugas juga mengamankan sebanyak 27 botol minuman keras (miras). Terdiri atas, lima botol ciu, 15 botol anggur berbagai merek, empat botol arak, satu bir hitam, dan dua botol bir putih. "Puluhan botol miras itu disita petugas gabungan dari beberapa warung di Cicurug," ujar Dody.
Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi menuturkan operasi pekat, dilaksanakan oleh 40 personel Satpol PP, tiga TNI, dan sembilan Polri. "Operasi pekat digelar untuk memelihara ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat,” tutur Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi.
Operasi pekat, kata Dody, akan rutin dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, operasi ini berfungsi pembinaan dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang tidak diharapkan akibat dari penyakit masyarakat itu.
"Selain operasi pekat, petugas juga menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan untuk mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukabumi," ucap Dody. DHARMAWAN HADI
Editor: Agus Warsudi