Operasi Lilin Lodaya 2020, Wagub Jabar: Perayaaan Malam Tahun Baru Pasti Dibubarkan
BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar menggelar Operasi Lilin Lodaya 2020 pengamanan libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) di Jawa Barat. Operasi berlangsung selama 15 hari mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Upacara gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 yang melibatkan 23.000 personel, terdiri atas 18.000 personel Polda Jabar dan 5.000 personel TNI, dinas perhubungan, dinas kesehatan, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), dan unsur terkait lainnya, dilaksanakan di Lapangan Gasibu, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).
Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum bertindak sebagai inspektur apel gelar pasukan, mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Hadir dalam kegiatan itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.
Uu mengatakan, Pemprov Jabar melarang perayaan malam pergantian malam tahun baru. Larangan itu itu mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Pemerintah akan tegas menindak bagi mereka yang melanggar, kalau perlu dibubarkan. Juga tempat hiburan yang melaksanakan kegiatan, pemerintah akan mencabut izin dan menutup sesuai aturan yang ada," kata Uu.
Kepada masyarakat yang ingin berwisata ke Jabar, Uu mengimbau melakukan rapid test antigen. Hal itu pun berlaku wajib bagi para pelaku-pelaku usaha tempat hiburan dan wisata.
Guna memastikan tidak ada acara perayaan malam tahun baru, ujar Uu, petugas gabungan akan melakukan inspeksi. Mereka yang suka kucing-kucingan, aparat tidak akan terkecoh lagi.
"Kami sudah paham, karena AKB sudah lama. Biasanya tempat parkir gelap, tidak ada mobil tapi di tempat kegiatan penuh dan lainnya. Kami tidak akan terkecoh kembali. TNI dan Polri sudah mengendus kebiasaan itu. Jadi tidak akan lolos dari pantauan inspeksi," ujarnya.
Wagub Jabar mengimbau masyarakat tetap di rumah dan tidak berwisata di Jabar, saat libur akhir tahun ini. "Wisatawan diusahakan tidak datang ke Jabar untuk tahun ini. Kami minta pengertian guna mencegah sebaran virus Corona," tutur Wagub.
Diketahui, delapan wilayah di Jawa Barat berstatus zona merah Covid-19. Delapan wilayah itu antara lain, Kabupaten Garut, Majalengka, Karawang, Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Depok, dan Cimahi.
Editor: Agus Warsudi