get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh Gawat! Kasus Covid-19 di Kota Bandung Tembus 1.067 Orang

Omicron Melonjak, Ridwan Kamil Perintahkan Seluruh RS di Jabar Siaga 1

Jumat, 04 Februari 2022 - 17:44:00 WIB
Omicron Melonjak, Ridwan Kamil Perintahkan Seluruh RS di Jabar Siaga 1
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan seluruh rumah sakit (RS) di Jabar menetapkan status siaga 1. Perintah ini disampaikan gubernur menyusul melonjaknya kasus Covid-19, khususnya probable terpapar varian Omicron. 

Peningkatan kasus tersebut menyebabkan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) RS di Jabar terus menunjukkan peningkatan. "Saya sudah perintahkan semua rumah sakit siaga 1 karena BOR meningkat," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Jumat (4/2/2022).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, status siaga 1 harus ditunjukkan dengan penambahan tempat tidur atau ruang pasien, ketersediaan tabung oksigen, hingga obat-obatan. "Bed ditingkatkan, oksigen disiapkan plustreatment-nya," ujarnya.

Kang Emil menuturkan, status siaga 1, harus segera diterapkan di wilayah aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya karena kasus Covid-19 probable Omicron di dua wilayah tersebut naik signifikan. 

"Jadi kita mendorong aglomerasi ini rumah sakitnya agar bersiap-siap. Itu berulang-ulang dari dulu Covid-19 ngumpulnya di situ," ujar Kang Emil.

Menurut Gubernur Jabar Covid-19 varian Omicron menular cukup cepat. Namun, di Indonesia, tingkat fatalitasnya lebih rendah ketimbang varian Delta. Omicron menyerang orang-orang yang sudah divaksin lengkap dan rata-rata pasien sembuh dalam waktu 3-4 hari. "Omicron itu seperti kata Pak Menkes cepat menular tapi juga cepat sembuh, 3 sampai 4 hari biasanya sembuh," tutur Gubernur. 

Kang Emil meminta masyarakat yang terkonfirmasi positif Omicron, namun bergejala ringan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, disertai pengawasan tenaga kesehatan (nakes), dan obat-obatan cukup. 

Perawatan di RS, kata Kang Emil, hanya bagi pasien berejala berat, seperti demam, flu, batuk, saturasi rendah, dan punya komorbid atau penyakit bawaan.

"Jadi kalau gejalanya kecil terus ingin dirawat di rumah sakit nanti menaikkan BOR. Rumah sakit itu untuk yang gejala berat, komorbid  dan saturasi rendah. Di luar itu di rumah saja dengan disiapkan vitamin, obat, dan pengawasan," ucap Kang Emil.

Kang Emil menyatakan, masyarakat diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (proses) dalam segala aktivitas. Terlebih, pandemi Covid-19 hingga kini belum diketahui kapan akan berakhir.

"Prokes tidak boleh diabaikan supaya kita jangan kalah oleh pandemi yang datang silih berganti dan belum selesai," ujarnya.

Meski di Indonesia Omicron belum menampakkan fatalitas (dampak yang menyebabkan kematian), tutur Kang Emil, namun di sejumlah negara, seperti Australia tingkat kematian akibat Omicron cukup mengkhawatirkan. 

"Kewaspadaan tetap diperlukan dan tak boleh menganggap enteng, terutama bagi lansia dan kelompok rentan atau punya komorbid," tutur Kang Emil.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut