Oknum TNI AU yang Viral Pukul Mertua Sudah Lansia sampai Berdarah Diamankan
JAKARTA, iNews.id - Oknum anggota TNI AU berinisial Pratu SH viral usai melakukan kekerasan terhadap lansia yang merupakan mertuanya. Saat ini oknum tersebut telah diamankan di Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan (Pratu SH) sudah diamankan sejak semalam oleh Satuan Polisi Militer Lanud Atang Sanjaya, selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Halim," tulis postingan di akun @hillarybrigitta, anggota DPR asal Sulawesi Utara, Rabu (14/12/2022).
Dia menyebut, sudah ada instruksi untuk tindak tegas dan seluruh jajaran pomau diperintahkan memproses segera sesuai hukum peradilan militer.
"Respon cepat seorang Panglima TNI harus menjadi refleksi dan pembakar semangat bagi semua yang 'berseragam' di NKRI agar dapat terpacu dalam pelayanan masyarakat. Seorang Panglima saja dengan sangat humble dan berdedikasi di malam hari masih sigap melaksanakan tugasnya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat," ujarnya.
"Apa kabar yang di bawahnya? Andaikan semua pejabat seperti panglima TNI kita, akan sangat efektif tugas seorang wakil rakyat. Saya angkat topi. Hormat saya kepada @jendralandikaperkasa," katanya lagi.
Sebelumnya viral video kekerasan yang dilakukan oknum prajurit TNI AU di Lanud Atang Sendjaja. Dia memukul seorang pria lansia yang merupakan mertuanya hingga berdarah.
Selain dugaan pemukulan, Pratu SH disebut tidak masuk ke kantor tanpa izin. Bila nantinya terbukti melakukan hal tersebut, TNI AU tak ragu untuk melakukan tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
"Ybs akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan dan akan diproses ssi ketentuan," tulis @_TNIAU.
Informasi diperoleh sesuai laporan, oknum TNI tersebut berupaya menculik anak diduga untuk menjadi barteran dan menganiaya kakek dari anak tersebut (ayah dari istri sirinya) dalam upaya merebut anak dari perempuan yang tidak mau dinikahi. Posisi bayi di Papua bersama ibunya, sehingga oknum tersebut meneror keluarganya.
Editor: Donald Karouw