get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Ponorogo dan Sekda Ditahan di Rutan KPK

Oknum Sekretaris Dinas di Kuningan Ditahan Polda Jabar, Kasus Apa?

Senin, 10 November 2025 - 15:39:00 WIB
Oknum Sekretaris Dinas di Kuningan Ditahan Polda Jabar, Kasus Apa?
Ilustrasi oknum sekretaris dinas di Pemkab Kuningan ditahan Polda Jabar. (Foto: Ist)

KUNINGAN, iNews.id - Seorang oknum sekretaris dinas (sekdis) di Kabupaten Kuningan ditahan Polda Jawa Barat. Kabar penahanan ini menyebar dengan cepat di kalangan aparatur sipil negara (ASN) lingkungan pemerintahan daerah.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Dia mengaku telah menerima laporan terkait penahanan salah satu pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berinisial A.

“Ya, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita juga sudah menyiapkan, apabila yang bersangkutan membutuhkan bantuan hukum, maka akan kita fasilitasi melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemerintah Daerah,” ujar Dian dikutip dari iNews Kuningan, Senin (10/11/2025).

Bupati Dian menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa bawahannya tersebut. Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan menjunjung tinggi integritas.

“Yang pasti, kami turut prihatin atas kasus ini. Mudah-mudahan ini yang terakhir, dan bisa menjadi cerminan untuk kita semua agar lebih berhati-hati dalam bekerja,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Saat disinggung soal kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan proyek Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) Kuningan, Bupati Dian tidak menampik hal itu.

“Iya, itu,” ucapnya.

Namun, ketika ditanya apakah kasus tersebut terjadi pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya, Dian memilih untuk tidak berspekulasi. Dia menegaskan tidak mengetahui detail perkara tersebut.

“Saya tidak terlalu tahu detailnya seperti apa. Intinya, saya menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan. Insya Allah, kalau diminta, kita sudah siapkan pendampingan hukum,” ujarnya.

Bupati berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Kuningan untuk memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Ini menjadi pengingat bagi semua, terutama para ASN, agar senantiasa menjaga amanah dan tidak menyalahgunakan wewenang dalam melaksanakan tugas,” kata Dian.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Jabar belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus maupun pasal yang disangkakan terhadap oknum sekdis tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut