get app
inews
Aa Text
Read Next : Coba Curi Motor di Cibuntu Bandung Kulon, Pria Paruh Baya Ditangkap Warga

Oknum Camat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pindah ke Setda Kota Bandung, Sanksi Diproses

Selasa, 27 Desember 2022 - 09:35:00 WIB
Oknum Camat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pindah ke Setda Kota Bandung, Sanksi Diproses
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Camat terduga pelaku pelecehan dipindahtugaskan ke Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung. Jabatan camat yang diembannya telah dicopot dan menunggu proses penjatuhan sanksi oleh Pemkot Bandung.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana tidak menyebutkan secara rinci identitas pelaku dan tindakan asusila yang dilakukan pelaku karena asas praduga tak bersalah. 

Namun, Wali Kota Bandung membenarkan terjadi dugaan pelecehan seksual itu berdasarkan klarifikasi dari laporan yang diterima.
 
"Kita lihat sekarang kan sanksi diberikan apakah dia berubah memperbaiki kesalahan atau tidak. Bisa saja apakah nanti dikurangi atau ditambah sanksinya, kita lihat," kata Wali Kota Bandung.
 
Terduga pelaku pelecehan, ujar Yana Mulyana, sudah dicopot dari jabatannya sebagai camat. Kini, camat itu dipindahtugaskan sebagai staf di Setda Kota Bandung.

Terkait kejadian itu, Yana Mulyana, mengumpulkan seluruh camat di Kota Bandung untuk menjaga etika, moralitas, dan kinerja, guna menghindari hal serupa. "Karena teman-teman camat ini menjadi mukanya (wajah) Kota Bandung di wilayah masing-masing," ujar Yana Mulyana.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan mengatakan, telah menetapkan pelaksana harian (plh) camat untuk mengganti pelaku pelecehan seksual tersebut.
 
"Untuk pengganti camat masih dalam pembicaraan. Plh sudah ditetapkan oleh Wali Kota Bandung, yakni Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Bandung," kata Kepala BKPSDM Kota Bandung.
 
Adi Junjunan menyatakan, dengan pelaksana harian, pejabat dan pegawai di kecamatan itu masih bekerja seperti biasa. Masyarakat tidak tak perlu khawatir dengan pelayanan.
 
"Para ASN harus menjalankan fungsi keteladanan. Pak Wali Kota juga berharap, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," ujar Adi Junjunan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut