Oknum Brimob Diduga Ikut Keroyok 8 Wartawan saat Liput Penyegelan Pabrik di Serang
SERANG, iNews.id – Oknum anggota Brimob Polda Banten diduga ikut terlibat pengeroyokan terhadap delapan wartawan saat bertugas meliput rencana penyegelan pabrik di Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Penyegelan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) itu menyasar PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Perusahaan itu diduga melanggar aturan pengelolaan limbah B3.
Rasyid Sidik, jurnalis Bantennews yang menjadi salah satu korban, menuturkan bahwa para wartawan awalnya hanya menunggu di depan gerbang perusahaan karena sempat ditolak masuk kemudian diizinkan masuk dengan dikawal oleh pihak keamanan perusahaan.
Begitu Deputi Kementerian memerintahkan agar media diizinkan meliput, kami bisa masuk. Namun setelah sidak selesai dan pejabat KLH meninggalkan lokasi, mereka langsung dikeroyok. “Ada oknum Brimob, ormas, hingga pihak keamanan perusahaan yang memukul dan mengancam dengan senjata tajam,” ujar Rasyid.
Akibat peristiwa itu, beberapa jurnalis mengalami luka serius. Sementara jurnalis lainnya terpaksa berlari menyelamatkan diri sejauh beberapa kilometer. Selain jurnalis, Anton, koordinator humas KLH, juga turut menjadi korban penganiayaan.
Menanggapi hal tersebut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap para jurnalis. Mereka mendesak agar para pelaku ditangkap.
"Mendesak Kepolisian segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku pengeroyokan, baik dari unsur aparat, pihak keamanan perusahaan, maupun ormas. Jangan ada impunitas bagi oknum kepolisian yang terlibat," dalam keterangan resminya.
AJI juga mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi.
"Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki