get app
inews
Aa Text
Read Next : 500 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses DPRD Garut Senilai Rp1,2 Miliar

Oknum ASN di Indramayu Terlibat Korupsi, Bupati Nina: Jangan Sebut Saya Tega

Minggu, 09 Oktober 2022 - 15:37:00 WIB
Oknum ASN di Indramayu Terlibat Korupsi, Bupati Nina: Jangan Sebut Saya Tega
Pemkab Indramayu dukung penuh upaya pemberantasan korupsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

INDRAMAYU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tak main-main dalam upaya memberantas koruptor. Pasalnya, Pemkab Indramayu tidak memberikan kompromi bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi dan harus diproses secara hukum. 

Berdasarkan Informasi yang didapat MNC Portal Indonesia (MPI), sepanjang tahun 2022 ini saja setidaknya ada enam ASN yang terseret dalam pusaran kasus korupsi. Mereka terlibat dalam tiga kasus berbeda. 

Pertama, kasus pengadaan masker Covid-19. Dalam kasus ini, dua ASN terlibat dan telah divonis masing-masing 5 tahun enam bulan. Keduanya yakni DD, mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, dan CY selaku Plt Sekretaris BPBD Kabupaten Indramayu.

Lalu kasus yang menyeret mantan Camat Sukra, AM. Dia divonis satu tahun penjara atas kasus maling uang rakyat pada kegiatan bantuan sosial (bansos). 

Terbaru yakni penetapan status tersangka terhadap tiga ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Indramayu. Ketiganya yakni berinisal A, N, dan TH. Mereka ditengarai terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan makan dan minum santri yang juga melibatkan seorang swasta berinisial EN.

Menanggapi serangkaian kasus tersebut, Bupati Indramayu, Nina Agustina menyatakan, akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di pemerintahan yang dia pimpin. 

Alasannya, tegas Nina, tindakan korupsi menjadi salah satu penghambat pembangunan daerah serta sumber kesengsaraan masyarakat. 

"Berulang kali saya tegaskan, jangan coba-coba korupsi. Seluruh ASN saya harap bekerja dengan baik dan benar, sesuai aturan dan perundangan yang berlaku," kata Nina, Minggu (9/10/2022).

Di sisi lain Nina berharap, serangkaian kasus korupsi menjadi kasus terakhir selama dia memimpin Indramayu. 

Oleh karenanya, lanjut Nina, dia akan terus mengawal dan mengawasi komitmen serta integritas pegawainya agar tidak terseret dalam pusaran korupsi. 

"Kalau diingatkan sudah, ditegur juga sudah, lalu diberi sanksi sudah, tiba-tiba ketahuan korupsi, ya bukan salah saya kalau kemudian kasusnya diproses hukum. Saya tidak mau melindungi ASN yang nakal. Tapi jangan juga saya disebut 'tega' sama ASN. Jadi ayo lawan korupsi untuk membangun Indramayu bermartabat," ujar Nina.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut