get app
inews
Aa Text
Read Next : Puting Beliung Terekam di Waduk Jatiluhur, Pemancing Panik

Ngeri, Angin Puting Beliung Mengamuk di Lembang 61 Pohon Pinus Tumbang

Rabu, 09 Desember 2020 - 16:45:00 WIB
Ngeri, Angin Puting Beliung Mengamuk di Lembang 61 Pohon Pinus Tumbang
Petugas sedang mengevakuasi pohon pinus yang tumbang akibat diterpa angin kencang di kawasan Perhutani KPH Bandung Utara, Rabu (9/12/2020). (Foto: Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Angin puting beliung mengamuk di kawasan Bandung utara, Lembang dan sekitarnya, Rabu (9/12/2020). Akibatnya sebanyak 61 pohon pinus tersebar di beberapa titik di kawasan Perhutani KPH Bandung Utara, Jawa Barat, tumbang. 

"Hasil pendataan kami sudah ada sekitar 61 pohon pinus yang tumbang di area hutan lindung Cikole Lembang, Bandung Barat," kata Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara Komarudin saat dikonfirmasi. 

Komarudin mengemukakan, sejumlah pohon yang tumbang itu berada di kawasan obyek wisata cluster Cikole, Lembang. Seperti di antaranya di wisata Pal 16, Terminal Wisata Grafika Cikole, Zona 235, Orchid Forest, Green Grass, Gerbang LHI, dan Jalan Raya Tangkuban Parahu. 

Penyebab tumbangnya sejumlah pohon pinus itu dikarenakan cuaca ekstrem, hujan disertai angin kencang. Selain itu pohon yang tumbang akarnya sudah rapuh dikarenakan usia pohonnya sudah tua dan memang rawan tumbang. 

"Angin kencang disertai hujan terjadi sejak Selasa petang sekitar jam 18.30 WIB sampai Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Jadi tumbangnya satu persatu di berbagai titik tidak sekaligus," ujarnya. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun beberapa pohon tumbang di kawasan obyek wisata sempat menghalangi jalan. Berdasarkan catatan pohon tumbang di Pal 16 ada 23 pohon, Grafika Cikole 3, Zona 235 ada 12, Orchid Forest 9, Green Grass 10, di Gerbang LHI ada 1dan Jalan Raya Tangkuban Parahu 2 pohon.

Menurutnya, pohon yang menutup akses jalan dan merusak jaringan listrik langsung disingkirkan. Sedangkan untuk yang di dalam hutan dibiarkan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Untuk pohon yang tumbang sesuai aturan tidak boleh diambil. Makanya yang di dalam hutan kami biarkan asal tidak mengganggu akses jalan," tutur Komarudin. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut